Lapas Kelas II Mataram Akan Melaksanakan Sholat Idul Fitri Bersama Narapidana dan Petugas Lapas

Narapidana beragama Islam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Mataram akan melaksanakan sholat Hari Raya Idul Fitri di dalam lapas.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Kepala Pengamanan Lapas Kelas II Mataram M Syaripuddin Hazri 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Narapidana beragama Islam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Mataram akan melaksanakan sholat Hari Raya Idul Fitri di dalam lapas.

"Seluruh warga binaan yang beragama Islam dan kami selaku petugas akan melaksanakannya secara bersama-sama," jelas Kepala Pengamanan Lapas Kelas II Mataram M Syaripuddin Hazri, Rabu (19/4/2023).

Sementara itu, yang bertindak sebagai imam saat sholat Hari Raya Idul Fitri nantinya dari Kementrian Agama (Kemenang).

"Nanti imam dari Kementerian Agama yang memang sudah sering datang kemari," lanjut Syarif.

Selama Ramadan, kondisi di Lapas Kelas II Mataram tetap kondusif.

Baca juga: Pengunjung Lapas Kelas II Mataram Saat Lebaran 2023 Diperkirakan hingga 1.000 Orang

Rakaian kegiatan rutin selama Ramadan juga tetap dilaksanakan sepertu Sholat Tarawih dan buka bersama.

Lebih lanjut Syarif mengatakan, sepuluh malam terakhir sebanyak 25 warga binaan melakukan itikaf di Masjid Al-Akbar Lapas Kelas II Mataram.

Ke-25 warga binaan yang melaksanakan itikaf dan tadarus di masjid telah melalui proses yang dilakukan oleh petugas lapas.

Sehingga dari ratusan warga binaan beragama Islam hanya 25 orang yang rutin melaksanakan itikaf di masjid.

"Untuk nama-nama yang 25 orang warga binaan kami tentu tidak sembarangan, sehingga melalui proses-proses yang sudah kami sidangkan," kata Syarif.

Syarif juga telah melakukan rapat koordinasi secara internal dengan kepala Lapas terkait durasi waktu kunjungan.

Dari hasil rapat tersebut jam kunjungan saat lebaran ditambah.

Sebelumnya dari jam 09:00 sampai jam 11:00 WITA, saat lebaran nanti dilanjutkan sampai jam 15:00 WITA.

Selain menambah durasi waktu, pihak lapas juga menambah hari kunjungan saat lebaran nantinya selama dua hari.

Tidak hanya menambah waktu kunjungan, Syarif mengatakan, sebanyak 733 narapidana yang beragama Islam dan sudah memenuhi persyaratan diajukan mendapat remisi saat Idul Fitri.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved