Wakil Bupati Bima Ingatkan ASN Tidak Menambah Libur Lebaran
Wakil Bupati Bima H Dahlan M Noer mengingatkan seluruh ASN jangan sampai menambah libur Lebaran karena telah ditetapkan cuti bersama yang panjang.
Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Peringatan tegas dikeluarkan Wakil Bupati Bima H Dahlan M Noer untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
Ia menegaskan, seluruh ASN jangan sampai menambah libur Lebaran karena telah ditetapkan cuti bersama yang panjang.
"ASN Pemkab Bima tak boleh menambah lagi cuti libur lebaran tahun ini apapun alasannya," katanya akhir pekan kemarin.
Sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, hari libur nasional dan cuti bersama lebaran tahun 2023 akan dimulai pada 19 sampai dengan 25 April 2023 mendatang.
"Saya melihat libur dan cuti lebaran tahun 2023 lumayan panjang. Jadi 26 April 2023 semua ASN harus masuk dan bekerja seperti biasa," sebutnya.
Baca juga: Warga Lombok Tengah Serbu Toko Serba Rp35 Ribu, Omzet Capai Rp30 Juta Per Hari
Untuk mencegah adanya ASN yang menambah libur lagi, Ia bersama dengan Bupati Bima telah meminta OPD teknis terkait yakni Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan pengawasan.
Bahkan saat sebelum libur, harus seringkali diingatkan.
"Begitupun saat masuk kerja, kita akan lakukan sidak pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran," ujarnya.
Jika nantinya ditemukan ada ASN yang tida taat, Dahlan menegaskan akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Akan diproses dan diberikan sanksi teguran hingga administrasi," katanya.
Selain tidak menambah libur lebaran, Ia juga menghimbau para ASN terutama pejabat yang diberikan kendaraan dinas (Randis) agar tidak menggunakan untuk kegiatan pribadi selama libur dan cuti bersama tersebut.
Sebab Randis hanya dipakai untuk kegiatan-kegiatan kedinasan.
"Randis juga tak boleh dipakai untuk mudik ataupun digunakan untuk berwisata selama libur lebaran," katanya.
Dahlan menambahkan, selama hari libur dan cuti bersama lebaran, diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh semua ASN untuk berkumpul bersama keluarga besar.
Lebih utama, tetap menjaga nama baik OPD tempatnya bertugas, hingga mensosialisasikan program pembangunan pemerintah.
"Saat berada di kampung halaman harus tetap memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat," pungkasnya.
(*)
Link Info GTK 2025 Terbaru, Tunjangan Guru Non ASN Rp 2,1 Juta Cair Bulan Ini |
![]() |
---|
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kejaksaan RI 2025 Diumumkan, Ini Cara Cek di Link sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
Cara Cek BSU 2025, Guru PAUD Non Formal di Info GTK, Begini Mekanisme Pencairannya |
![]() |
---|
Cara Cek Insentif Guru Honorer 2025 info.gtk.dikdasmen.go.id dan Jadwalnya |
![]() |
---|
CPNS 2025 Ditiadakan, Ini Jalur Resmi Daftar ASN Lewat PPPK dan Daftar Instansi yang Buka Formasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.