Wakil Bupati Bima Ingatkan ASN Tidak Menambah Libur Lebaran

Wakil Bupati Bima H Dahlan M Noer mengingatkan seluruh ASN jangan sampai menambah libur Lebaran karena telah ditetapkan cuti bersama yang panjang.

Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
ISTIMEWA
Wakil Bupati Bima Dahlan M Noer 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Peringatan tegas dikeluarkan Wakil Bupati Bima H Dahlan M Noer untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.

Ia menegaskan, seluruh ASN jangan sampai menambah libur Lebaran karena telah ditetapkan cuti bersama yang panjang.

"ASN Pemkab Bima tak boleh menambah lagi cuti libur lebaran tahun ini apapun alasannya," katanya akhir pekan kemarin.

Sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, hari libur nasional dan cuti bersama lebaran tahun 2023 akan dimulai pada 19 sampai dengan 25 April 2023 mendatang.

"Saya melihat libur dan cuti lebaran tahun 2023 lumayan panjang. Jadi 26 April 2023 semua ASN harus masuk dan bekerja seperti biasa," sebutnya.

Baca juga: Warga Lombok Tengah Serbu Toko Serba Rp35 Ribu, Omzet Capai Rp30 Juta Per Hari

Untuk mencegah adanya ASN yang menambah libur lagi, Ia bersama dengan Bupati Bima telah meminta OPD teknis terkait yakni Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan pengawasan.

Bahkan saat sebelum libur, harus seringkali diingatkan.

"Begitupun saat masuk kerja, kita akan lakukan sidak pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran," ujarnya.

Jika nantinya ditemukan ada ASN yang tida taat, Dahlan menegaskan akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Akan diproses dan diberikan sanksi teguran hingga administrasi," katanya.

Selain tidak menambah libur lebaran, Ia juga menghimbau para ASN terutama pejabat yang diberikan kendaraan dinas (Randis) agar tidak menggunakan untuk kegiatan pribadi selama libur dan cuti bersama tersebut.

Sebab Randis hanya dipakai untuk kegiatan-kegiatan kedinasan.

"Randis juga tak boleh dipakai untuk mudik ataupun digunakan untuk berwisata selama libur lebaran," katanya.

Dahlan menambahkan, selama hari libur dan cuti bersama lebaran, diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh semua ASN untuk berkumpul bersama keluarga besar.

Lebih utama, tetap menjaga nama baik OPD tempatnya bertugas, hingga mensosialisasikan program pembangunan pemerintah.

"Saat berada di kampung halaman harus tetap memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved