Pemkot Mataram Batal Berikan THR Bagi Pengawai Tidak Tetap, Ini Alasannya
Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram berencana akan membatalkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai tidak tetap (PTT).
Penulis: Setyowati Indah Sugianto | Editor: Sirtupillaili
Laporan wartawan TribunLombok.com, Setyowati Indah Sugianto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram berencana akan membatalkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai tidak tetap (PTT).
Penyebabnya, Pemkot Mataram khawatir pemberian THR bagi mereka berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang menjelaskan, pembatalan dilakukan setelah Pemkot Mataram berkonsultasi dengan Badan Pegawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB.
Bila tetap direalisasikan, maka akan menjadi temuan dan bisa menjadi persoalan hukum.
“Jangan sampai niat baik kita, manakala dilakukan dengan cara yang berpotensi (menimbulkan) persoalan hukum akan mempengaruhi akuntabilitas pertanggungjawaban kita,” kata Martawang, pada Jumat (14/4/2023).
Baca juga: Pemkot Mataram Ajak Pemkab Lombok Tengah Tekan Inflasi
Pemberian THR pengawai tidak tetap hanya diatur bagi yang bekerja di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), salah satunya seperti rumah sakit.
Meski demikian, Pemkot Mataram akan mencari solusi lain agar mereka tetap mendapatkan THR tersebut.
Anggaran THR tidak disiapkan secara keseluruhan oleh Pemkot Mataram, melainkan diserahkan ke masing-masing OPD.
“Non ASN dicarikan cara terbaik, sehingga tidak ada yang tidak mendapatkan THR," katanya.
"Formulasinya nanti dimintakan sama masing-masing kepala OPD untuk melaporkan realisasi atas pemberian THR staf di lingkupnya,” tambahnya.
Terkait besaran tunjangan hari raya (THR) tergantung dari kemampuan masing-masing ODP dan akan dipastikan mereka bisa mendapatkan THR sesuai yang diharapkan.
(*)
RPJMD Kota Mataram 2025-2029 Diperbarui, Prioritaskan Penguatan SDM dan Pelestarian Alam |
![]() |
---|
Ujikom Pejabat OPD Mataram, Fokus pada Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Program Pemerintah |
![]() |
---|
Jalan Nuraksa–Batu Bolong Segera Diperlebar, Pemkot Mataram Siapkan Rp7 Miliar |
![]() |
---|
Pemkot Mataram Target Bisa Himpun 20 Ekor Sapi Kurban dan 38 Kambing pada Idul Adha 2025 |
![]() |
---|
Pembagian Jemaah Haji ke Armuzna Tidak Lagi Berbasis Kloter, Pemkot Mataram Intensifkan Pemantauan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.