Kemenkumham NTB

Tim Inspektorat Sambangi Rutan Praya untuk Pendampingan Mitigasi Risiko

Kunjungan ini bertujuan memberikan penguatan dan pendampingan terkait manajemen risiko di Rutan Praya guna mengidentifikasi dan meminimalisir risiko.

|
Editor: Dion DB Putra
FOTO RUTAN PRAYA
Tim Inspektorat Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kunjungi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya untuk pendampingian mitigasi risiko, Rabu (12/4/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM, PRAYA - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB menerima kedatangan Tim Inspektorat Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu (12/4/2023).

Tim Inspektorat Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  kunjungi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya untuk pendampingian mitigasi risiko, Rabu (12/4/2023).
Tim Inspektorat Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kunjungi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya untuk pendampingian mitigasi risiko, Rabu (12/4/2023). (FOTO RUTAN PRAYA)

Kunjungan ini bertujuan memberikan penguatan dan pendampingan terkait manajemen risiko di Rutan Praya guna mengidentifikasi dan meminimalisir risiko serta permasalahan yang ada.

Baca juga: Bentuk Pribadi Klien, Bapas Mataram Gelar Pembimbingan Kepribadian

“Kegiatan ini bertujuan agar seluruh risiko dan permasalahan dapat terinventarisir sebagai bentuk manajemen risiko yang baik,” jelas Kepala Rutan, Aris Sakuriyadi.

Tim Inspektorat Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  kunjungi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya untuk pendampingian mitigasi risiko, Rabu (12/4/2023).
Tim Inspektorat Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kunjungi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya untuk pendampingian mitigasi risiko, Rabu (12/4/2023). (FOTO RUTAN PRAYA)

Pelaksanaan manajemen risiko pada Satuan Kerja Kemenkumham RI diketahui belum sepenuhnya terselenggara dengan baik.

Hal ini mendasari perlunya pemenuhan pemahaman dan komitmen seluruh jajaran dalam melakukan manajemen risiko sebagai bentuk penguatan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP).

Bersama dengan Tim Mitigasi Risiko Rutan Praya, Tim Inspektorat melakukan pengkajian mendalam terhadap sejumlah instrumen.

Tim Inspektorat Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  kunjungi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya untuk pendampingian mitigasi risiko, Rabu (12/4/2023).
Tim Inspektorat Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kunjungi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya untuk pendampingian mitigasi risiko, Rabu (12/4/2023). (FOTO RUTAN PRAYA)

Ketua Tim Pendampingan Eka Setyawati mengungkapkan harapannya agar setelah kegiatan ini satuan kerja dapat melakukan manajemen risiko sesuai dengan pedoman yang ada.

“Ini penting agar dapat melakukan manajemen risiko dengan mengidentifikasi risiko yang berpotensi terjadi pada Satkernya, sehingga dapat diantisipasi dan diminimalisir melalui deteksi dan cegah dini,” kata Eka Setyawati. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved