Kemenkumham NTB
Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi Berikan Penguatan Kepada Jajaran Bapas Mataram
Balai Pemasyarakatan Kelas II Mataram menerima kunjungan dari Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Lilik Sujandi, Rabu (12/4/2023)
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Balai Pemasyarakatan Kelas II Mataram menerima kunjungan dari Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Lilik Sujandi, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Kemenkumham NTB Usulkan 2.081 WBP dan 55 Anak Binaan Dapat Remisi Idul Fitri Tahun 2023
Didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham NTB, Herman Sawiran, dan Kepala Bapas Mataram, Muhtaruddin, Inspektur Wilayah II mengawali kunjungan dengan meninjau hasil kerajinan dari klien Bapas Mataram.

Hasil karya yang ditinjau berupa kerajinan cukli dan pembuatan bunga dari bahan sampah.
Setelah itu, Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi melanjutkan kegiatan dengan pemberian pengaharan dan penguatan kepada jajaran Bapas Mataram.
Dalam arahannya, Inspektur Wilayah II menyampaikan bahwa dalam pembentukan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi, agar lebih mempersiapkan diri untuk penilaian dari Tim Penilai Internal.
Inspektur Wilayah II menekankan tiga hal, yaitu LHKN harus tuntas, LKE tidak boleh dimanipulatif, dan data dukung yang sesuai.

Selanjutnya, Inspektur Wilayah II menyampaikan beberapa kiat-kiat lainnya dalam mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi.
Pelaksanaan pengarahan dan penguatan oleh Inspektur Wilayah II berjalan tertib dan akan ditindaklanjuti oleh Kepala Bapas Mataram dan jajarannya. (*)
Lilik Sujandi
Romi Yudianto
Herman Sawiran
Bapas Mataram
Kanwil Kemenkumham NTB
Kumham NTB
Kemenkumham NTB
Kanwil Kemenkum NTB dan Pemda Dompu Lakukan Rapat Harmonisasi 7 Raperbup |
![]() |
---|
Kementrian Hukum Pastikan Proses Sumpah Naturalisasi 3 Pemain Sepakbola di Roma Sudah Siap |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kota Bima Demi Produk Hukum Berkualitas |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum NTB Serahkan Sertifikat Merek Kolektif pada 30 Centimeter Community |
![]() |
---|
Yasmon: Perlindungan Kekayaan Intelektual Kunci Sukses Usaha di Era Ekonomi Kompetitif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.