Berita Mataram

Polisi Amankan Seorang Pria yang Mencuri Ponsel di Karang Medain Timur Mataram

Kapolsek Mataram, Kompol Tauhid menceritakan pencurian ponsel dilakukan INSW (35), alamat Batu Dawe, Tanjung Karang, Sekarbela Mataram.

|
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Dion DB Putra
FOTO HUMAS POLRESTA MATARAM
INSW (kiri) saat diamankan anggota Polsek Mataram, Minggu (9/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polisi dari Polsek Mataram mengamankan seorang pria terduga pencuri ponsel di sebuah kos di wilayah Karang Medain Timur, Kelurahan Mataram, Kota Mataram, Minggu (9/4/2023).

Kapolsek Mataram, Kompol Tauhid menceritakan pencurian ponsel dilakukan INSW (35), alamat Batu Dawe, Tanjung Karang, Sekarbela Mataram.

Baca juga: Polresta Mataram Kembalikan 14 Sepeda Motor dan 12 Ponsel ke Pemiliknya

Saat melancarkan aksinya, INSW menyasar kamar korban bernama Iwan Adycandra Mbura (28).

INSW melihat Iwan saat itu sedang tertidur. Dia masuk dan berusaha mengambil ponsel milik korban.

Namun, karena mendengar suara berisik Iwan terbangun dan langsung berteriak maling.

"Saat itu penjaga kos dan penghuni kamar lainnya serta masyarakat sekitar langsung keluar dan mengamankan terduga," ucap Tauhid, Minggu (9/4/2023).

"Bersyukur anggota cepat berada di TKP, terduga langsung diamankan untuk menghindari peristiwa makin hakim sendiri yang mungkin saja dilakukan oleh masyarakat," jelasnya.

Tersangka saat ini sudah diamankan dan korban langsung membuat laporan polisi.

Untuk selanjutnya tersangka akan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved