Berita Mataram
Polresta Mataram Kembalikan 14 Sepeda Motor dan 12 Ponsel ke Pemiliknya
Sebanyak 14 unit sepeda motor dan 12 unit ponsel dikembalikan kepada para pemiliknya.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polresta Mataram kembalikan sejumlah barang bukti curian yang telah mereka amankan sebelumnya.
Sebanyak 14 unit sepeda motor dan 12 unit ponsel dikembalikan kepada para pemiliknya.
Baca juga: Polresta Mataram Tangkap Puluhan Tersangka dalam Kasus Prostitusi hingga Miras
Pengembalian sepeda motor dan ponsel kepada masyarakat yang menjadi korban pada Jumat (31/3/2023) di Polresta Mataram.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa mengatakan, pengembalian barang bukti hasil curian kepada masyarakat tidak dipungut biaya sepeser pun.
"Bila ada anggota polisi yang memungut sejumlah biaya saat mengembalikan barang bukti kepada korban, maka silakan langsung dilaporkan kepada kami," tegasnya.
"Kami mohon maaf bila sejauh ini belum semua laporan yang disampaikan masyarakat dapat kami selesaikan dengan baik dan tuntas. Namun saat ini kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat," pungkasnya.
Warga sangat senang barang miliknya bisa diambil kembali. Hal itu antara lain diungkapkan Miftahul, yang sepeda motornya berhasil ditemukan polisi.
Ibu Suci senang ponselnyanya hilang satu tahun lalu bisa dia peroleh kembali. Hal yang sama dialami warga Lingsar Lombok Barat yang kendaraan roda tiganya bisa dikembalikan.
Ketiganya merasa sangat senang dan berterima kasih kepada Polresta Mataram dan jajaran Polseknya yang telah bekerja keras. (*)
Anomali Cuaca, Dikes Kota Mataram Imbau Masyarakat Waspadai DBD, Diare, hingga Ispa |
![]() |
---|
Dua Pria di Mataram Keroyok Pemuda: Diduga Dipicu Cinta Segitiga, Pelaku Sudah Ditangkap |
![]() |
---|
Puluhan Rekening Penerima Bansos di Mataram Diblokir karena Terindikasi Terkait Judol |
![]() |
---|
Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram Capai 57 Persen, Ditarget Rampung Akhir Desember 2025 |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Kota Mataram Kerap Mengalami Kendala Dalam Mengisi DRH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.