Berita Mataram

Polresta Mataram Kembalikan 14 Sepeda Motor dan 12 Ponsel ke Pemiliknya

Sebanyak 14 unit sepeda motor dan 12 unit ponsel dikembalikan kepada para pemiliknya.

|
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Dion DB Putra
FOTO HUMAS POLRESTA MATARAM
Polresta Mataram kembalikan sejumlah barang bukti curian yang mereka amankan sebelumnya. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polresta Mataram kembalikan sejumlah barang bukti curian yang telah mereka amankan sebelumnya.

Sebanyak 14 unit sepeda motor dan 12 unit ponsel dikembalikan kepada para pemiliknya.

Baca juga: Polresta Mataram Tangkap Puluhan Tersangka dalam Kasus Prostitusi hingga Miras

Pengembalian sepeda motor dan ponsel kepada masyarakat yang menjadi korban pada Jumat (31/3/2023) di Polresta Mataram.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa mengatakan, pengembalian barang bukti hasil curian kepada masyarakat tidak dipungut biaya sepeser pun.

"Bila ada anggota polisi yang memungut sejumlah biaya saat mengembalikan barang bukti kepada korban, maka silakan langsung dilaporkan kepada kami," tegasnya.

"Kami mohon maaf bila sejauh ini belum semua laporan yang disampaikan masyarakat dapat kami selesaikan dengan baik dan tuntas. Namun saat ini kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat," pungkasnya.

Warga sangat senang barang miliknya bisa diambil kembali. Hal itu antara lain diungkapkan Miftahul, yang sepeda motornya berhasil ditemukan polisi.

Ibu Suci senang ponselnyanya hilang satu tahun lalu bisa dia peroleh kembali. Hal yang sama dialami warga Lingsar Lombok Barat yang kendaraan roda tiganya bisa dikembalikan.

Ketiganya merasa sangat senang dan berterima kasih kepada Polresta Mataram dan jajaran Polseknya yang telah bekerja keras. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved