Sosok Bupati Meranti Muhammad Adil yang Di-OTT KPK: Profil, Harta Kekayaan, dan Kontroversi Kemenkeu

Bupati Meranti Muhammad Adil sebelumnya pernah bikin heboh soal Kemenkeu hingga sekarang ditangkap KPK, ini profil dan harta kekayaannya

TribunPekanbaru.com
Bupati Kepulauan Meranti M Adil saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah Pekanbaru, Kamis (8/12/2022) lalu. Bupati Meranti Muhammad Adil sebelumnya pernah bikin heboh soal Kemenkeu hingga sekarang ditangkap KPK, ini profil dan harta kekayaannya. 

Kontroversi ke Pegawai Kemenkeu

Muhammad Adil melontarkan pernyataan pegawai Kemenkeu berisi iblis dan setan di hadapan Direktur Pertimbangan Kemenkeu, Lucky Alfirman.

Muhammad Adil mengungkapkannya saat menghadiri Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanjar Daerah se-Indonesia yang digelar di Pekanbaru pada 8 Desember 2022

Ia merasa kesal lantaran tak mendapat kejelasan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang semestinya diterima Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kepulauan Meranti termasuk wilayah penghasil minyak.

Seharusnya, menurut Muhammad Adil, Kepulauan Meranti mendapat DBH dengan hitungan 100 dolar AS per barel.

Namun, pada tahun 2022, Kepulauan Meranti hanya menerima DBH sebesar Rp114 miliar dengan hitungan 50 dolar AS per barel.

Karena itu, ia mendesak Kemenkeu untuk memberikan DBH Kepulauan Meranti menggunakan hitungan 100 dolar AS per barel pada tahun depan.

Kendati demikian, Muhammad Adil mengaku ia tidak bisa menyampaikan keluhannya.

Bahkan, saat rapat bersama Kemenkeu via Zoom.

Ia juga sempat pergi ke Bandung untuk mengejar pihak Kemenkeu.

Namun, menurut Muhammad Adil, dirinya tidak bertemu pihak yang kompeten.

"Itu yang hadiri waktu itu entah staf atau apalah. Sampai pada waktu itu saya ngomong 'Ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan'," jelasnya.

(Tribunnews.com/TribunPekanbaru.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved