Luhut Minta Segera Realisasikan Inisiatif Penerapan Pajak bagi Turis yang Masuk ke Indonesia

Luhut mengatakan, semua pihak tidak boleh tinggal diam terhadap perbuatan melanggar hukum, apalagi ditambah dengan menghina institusi negara.

|
Editor: Dion DB Putra
Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

TRIBUNLOMBOK.COM, DENPASAR - Geram melihat banyak tingkah laku wisatawan mancanegara (wisman) yang melanggar di Bali, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan, mengambil tindakan tegas.

“You want to steal money? Ucap seorang wisatawan mancanegara kepada seorang polisi beberapa waktu lalu di Bali. Setelah menonton video itu saya sampaikan kepada seluruh jajaran K/L yang hadir dalam Rakor terkait penertiban wisatawan mancanegara di Bali hari ini, bahwa kita tidak boleh membiarkan siapa pun meremehkan Indonesia,” kata Luhut dikutip dari Instagram miliknya.

Baca juga: Oknum Pendatang dan Turis Asing Ganggu Nyepi di Bali, Memaksa Buka Palang yang Dijaga Pecalang

Luhut mengatakan, semua pihak tidak boleh tinggal diam terhadap perbuatan melanggar hukum, apalagi ditambah dengan menghina institusi negara.

Berdasarkan data yang ia miliki, Bali menjadi salah satu destinasi wisata di dunia dengan biaya yang amat murah.

Hal ini tentunya mendorong para wisman yang berpendapatan rendah datang ke Bali dan akhirnya melanggar tata tertib di sana.

Data dari Travel Tourism Development Index 2021 juga mengkonfirmasi bahwa pengeluaran wisman di Indonesia lebih rendah dibandingkan negara yang menawarkan quality tourism.

“Permasalahan ini semakin membuat saya yakin bahwa Bali harus kembali pada peta jalan transformasi pariwisata dari mass tourism ke pariwisata berkualitas (quality tourism). Dalam waktu dekat setidaknya kami akan fokus menindak berbagai bentuk pelanggaran ketertiban umum yang dilakukan,” imbuhnya.

Dia juga meminta agar segera direalisasikan inisiatif penerapan pajak bagi turis yang masuk ke Indonesia.

Insentif ini akan sangat berguna untuk membiayai pengembangan destinasi dan promosi wisata, seperti yang sudah diterapkan di beberapa negara yang juga punya banyak industri pariwisata.

Luhut juga meminta agar dilakukan segera pengkajian untuk kebijakan disinsentif bagi WNA dari beberapa negara yang seringkali bermasalah, Hal tersebut penting dilakukan agar wisman yang datang terseleksi dengan baik.

Semua langkah dan upaya ini dinilai berhasil jika semua pihak memiliki semangat yang sama, yaitu jangan pernah memandang sebelah mata Indonesia. Tunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang sangat menjaga nilai luhur budaya, tradisi, dan peraturan.

“Jika wisatawan mancanegara ingin menikmati keindahan panorama alam Indonesia, maka mereka terlebih dahulu harus memahami dan menghormati nilai-nilai luhur budaya, tradisi, dan peraturan yang ditegakkan di negara ini,” tutupnya.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan, pajak untuk turis asing memang atas inisiatif Menko Marves Luhut Pandjaitan dan saat ini masih dalam proses penggodokan. Dispar Bali masih menanti berapa besaran angka pajak tersebut.

“Pak Luhut memang beliau ingin (terapkan pajak turis asing). Masih digodok untuk wisatawan. Pajak itu untuk menyikapi perilaku wisatawan sekarang ini,” kata Cok, Rabu (5/4/2023).

Nominal pajak yang akan dikenakan untuk turis asing belum diketahui. Yang jelas, pajak ini nantinya akan menyangkut pada visa wisatawan mancanegara tersebut seperti pada wisatawan yang akan berkunjung ke Thailand.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved