Pemkot Mataram Bongkar Lapak PKL di Trotoar Jalan Lingkar Selatan, Pedagang Pasrah

Anggota Satpol PP Kota Mataram bersama tim gabungan membongkar lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar jalan, Senin (3/4/2023).

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/SIRTUPILLAILI
Anggota Satpol PP Kota Mataram membongkar lapak PKL yang ada di Jalan Lingkar Selatan, Senin (3/4/2023). 

"Kami sudah memberikan himbauan beberapa waktu yang lalu, berturut-turut kita berikan himbauan," katanya.

Keberadaan lapak-lapak PKL tersebut dianggap menganggu tata ruang dan pengguna jalan.

Lapak tersebut tidak hanya dijadikan sebagai lapak jualan, tetapi sebagian pedagang tidur di lokasi tersebut.

"Bukan hanya berdagang dan membawa pulang lagi barang dagangannya, tetapi berjualan sampai dijadikan kamar tidur di sini," katanya.

Karena itu, wali kota Mataram meminta petugas agar menertibkan kawasan trotoar jalan sebagaimana fungsi awalnya.

Sonya menambahkan, keberadaan lapak PKL di kawasan jalan Lingkar Selatan karena dianggap sudah sangat mengganggu ketertiban umum.

Sehingga dilakukan penertiban untuk membersihkan kembali kawasan tersebut.

Menurutnya, sesuai ketentuan, pemilik lapak PKL tersebut juga bisa dibawa ke ranah hukum, namun pemerintah tidak sampai ke sana. Mereka hanya sebatas melakukan penertiban.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved