Pemkot Mataram Bongkar Lapak PKL di Trotoar Jalan Lingkar Selatan, Pedagang Pasrah

Anggota Satpol PP Kota Mataram bersama tim gabungan membongkar lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar jalan, Senin (3/4/2023).

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/SIRTUPILLAILI
Anggota Satpol PP Kota Mataram membongkar lapak PKL yang ada di Jalan Lingkar Selatan, Senin (3/4/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Anggota Satpol PP Kota Mataram bersama tim gabungan membongkar lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar jalan, Senin (3/4/2023).

Lapak-lapak liar yang berada di kawasan Jalan Lingkar Selatan langsung dibongkar petugas.

Lapak yang terbuat dari bambu, kayu, dan seng dengan mudah dirobohkan petugas.

Pada pedagang pemilik lapak hanya bisa pasrah melihat lapak dagangan mereka dibongkar.

Tidak ada perlawanan dari warga, mereka hanya berusaha menyelamatkan barang-barang yang masih bisa dimanfaatkan.

Walau merasa sedih, namun para pedagang tersebut tidak bisa berbuat banyak. Sebab mereka sudah tahu rencana pembongkaran beberapa hari sebelumnya.

Seperti Manisah, dia hanya bisa pasrah lapaknya dibongkar petugas.

Inaq Sahram, salah seorang pedagang hanya pasrah melihat lapaknya dibongkar petugas Kota Mataram, di Jalan Lingkar Selatan, Senin (3/4/2023).
Inaq Sahram, salah seorang pedagang hanya pasrah melihat lapaknya dibongkar petugas Kota Mataram, di Jalan Lingkar Selatan, Senin (3/4/2023). (TRIBUNLOMBOK.COM/SIRTUPILLAILI)

Saat datang ke lokasi, lapaknya sudah rata dibongkar petugas. Untungnya kayu dan seng masih bisa dikumpulkan untuk dimanfaatkan.

Manisah sendiri membangun lapak tersebut dengan modal Rp1 juta. Dia mulai berjualan di lokasi tersebut sekitar 8 bulan lalu.

"Banyak teman (pedagang) yang jualan makanya saya ikut," katanya.

Di lokasi tersebut sehari-hari Manisah menjual es kelapa muda. Dari hasil jualan dia bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Meski lapaknya sudah digusur, Manisah akan tetap berjualan es kelapa muda, namun tidak menggunakan lapak semi permanen lagi.

"Apa daya kita, kalau sudah para pembesar minta (dibongkar)," katanya.

Inaq Sahram (70), pedagang lainnya asal Lingkungan Dasan Kolo juga tidak bisa berbuat apa-apa melihat dua lapaknya dibongkar.

"Saya sudah tidak tahu bagaimana hati saya ini, ya biarinlah," katanya sembari duduk melihat lapaknya dibongkar.

"Mau bagaimana terus, kalau saya ngomong yang enggak-enggak salah, kan dosa, ini bulan puasa," katanya.

Dia hanya mengamankan barang-barang dagangan serta bahan bangunan lapaknya yang masih bisa dimanfaatkan. "Sudah (dikasi tahu), saya tahu makanya saya tunggu hari ini," katanya.

Inaq Sahram berencana akan tetap berjualan lagi, tetapi tidak menggunakan lapak seperti itu.

"Kalau tidak jualan terus saya makan apa, suami tidak ada, anak sudah jauh-jauh," katanya.

Mereka berjualan di tempat tersebut sekitar 8 bulan, sebelumnya dia berjualan di dekat bundaran tugu Mataram Metro. Tapi karena sepi pembeli, dia pun pindah ke tempat tersebut.

"Saya jualan nasi sama air saja di sini," katanya.

Dia berharap pemerintah tetap memberikan warga seperti dirinya tetap mencari nafkah dengan berjualan di lokasi tersebut.

Sementara itu, Camat Sekarbela Cahya Samudra menjelaskan, penertiban tersebut merupakan kegiatan rutin Pemkot Mataram.

"Tujuannya untuk menciptakan Kota Mataram yang bersih dan tertata," katanya.

Penertiban lapak PKL akan terus dilakukan, terutama di jalur-jalur utama yang menjadi wajah Kota Mataram.

"Tentunya ini (penertiban) butuh waktu untuk memberitahu masyarakat agar di lokasi-lokasi tertentu tidak membangun bangunan yang tampak kumuh," katanya.

Petugas gabungan Kota Mataram membongkar lapak PKL yang ada di Jalan Lingkar Selatan, Senin (3/4/2023).
Petugas gabungan Kota Mataram membongkar lapak PKL yang ada di Jalan Lingkar Selatan, Senin (3/4/2023). (TRIBUNLOMBOK.COM/SIRTUPILLAILI)

Cahya Samudra menegaskan, bangunan-bangunan lapak tersebut jelas tidak memiliki izin karena berada di atas trotoar jalan dan saluran.

"Mereka (pedagang) sebenarnya tahu di sini tidak boleh, tetapi karena merasa ada kesempatan mereka membangun. Karena itu hari ini kita turun," katanya.

Penertiban lapak PKL liar, kata Cahya Samudra, akan terus dilakukan di semua titik di Kota Mataram. "Demi menciptakan Kota Mataram yang bersih dan tertib," katanya.

Sonya Margareta, Kasi Pembinaan dan Pengawasan Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Kota Mataram menambahkan, penertiban lapak PKL dilakukan atas perintah wali kota Mataram.

"Kami sudah memberikan himbauan beberapa waktu yang lalu, berturut-turut kita berikan himbauan," katanya.

Keberadaan lapak-lapak PKL tersebut dianggap menganggu tata ruang dan pengguna jalan.

Lapak tersebut tidak hanya dijadikan sebagai lapak jualan, tetapi sebagian pedagang tidur di lokasi tersebut.

"Bukan hanya berdagang dan membawa pulang lagi barang dagangannya, tetapi berjualan sampai dijadikan kamar tidur di sini," katanya.

Karena itu, wali kota Mataram meminta petugas agar menertibkan kawasan trotoar jalan sebagaimana fungsi awalnya.

Sonya menambahkan, keberadaan lapak PKL di kawasan jalan Lingkar Selatan karena dianggap sudah sangat mengganggu ketertiban umum.

Sehingga dilakukan penertiban untuk membersihkan kembali kawasan tersebut.

Menurutnya, sesuai ketentuan, pemilik lapak PKL tersebut juga bisa dibawa ke ranah hukum, namun pemerintah tidak sampai ke sana. Mereka hanya sebatas melakukan penertiban.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved