Dinas Kesehatan Lombok Timur
Buntut Larangan Bukber Karena Pandemi, Dinkes Lombok Timur Minta Warga Vaksin
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lombok Timur Pathurrahman, mengimbau masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan (prokes).
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Ada tiga poin arahan Presiden Joko Widodo mengenai buka puasa bersama bagi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).
Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Surat itu meminta agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah mematuhi arahan presiden tersebut dan meneruskan pada semua pegawai di instansi masing-masing.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.