Berita Mataram
Aplikasi Si LACAK MATARAM Permudah Warga Lapor Kecelakaan Lalu Lintas
Masyarakat Kota Mataram kini tidak perlu datang ke kantor polisi untuk melapor bahwa ada kejadian lakalantas di suatu lokasi
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram meluncurkan Aplikasi Lapor Cepat Kecelakaan (Si LACAK MATARAM).
Aplikasi ini bisa digunakan masyarakat Kota Mataram untuk melapor kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) secara cepat dan mudah.
Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko menjelaskan, masyarakat tidak perlu datang ke kantor untuk melapor bahwa ada kejadian lakalantas di suatu lokasi.
Masyarakat cukup menggunakan aplikasi Si LACAK MATARAM untuk membuat laporan kecelakaan secara cepat melalui ponsel Android.
Laporan tersebut nantinya akan muncul di operator dan kemudian ditindaklanjuti dengan sesegera mungkin.
"Jadi masyarakat tidak perlu menelpon atau ke Polresta Mataram untuk melaporkan peristiwa Laka lantas. Cukup dari TKP, anggota langsung merespon," jelasnya.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Lampung: Ibu Hamil 7 Bulan Tewas, Bayi Sempat Selamat Lahir Prematur di TKP
Saat TribunLombok.com memastikan Si LACAK MATARAM, aplikasi ini tersedia di Play Store dengan aplikasi berukuran 10 megabyte.
Aplikasi Si LACAK MATARAM sejalan dengan inovasi aplikasi Presisi Nasional (Sinar) milik Korlantas Polri.
"Perpanjangan SIM tidak perlu antre, kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SIM Presisi Nasional (Sinar). Kita bisa menunggu hasilnya di rumah," jelasnya.
Biaya tes psikologi dikenakan Rp37,5 Ribu sedangkan kesehatan Rp50 Ribu untuk perpanjangan SIM.
"Biaya ini bukan untuk kepolisian melainkan untuk kas negara yang masuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ucap Bowo.
Untuk Biaya perpanjangan SIM Nasional untuk SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan untuk SIM C adalah Rp75 ribu.
Untuk SIM D (Disabilitas) Rp30 ribu.
Biaya tersebut belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari Satuan Petugas ke rumah pemohon.
(*)
Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram Capai 57 Persen, Ditarget Rampung Akhir Desember 2025 |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Kota Mataram Kerap Mengalami Kendala Dalam Mengisi DRH |
![]() |
---|
Fenomena Kos Elit di Mataram: Berebut Pangsa Pasar dengan Hotel, Pemkot Terkendala Penarikan Pajak |
![]() |
---|
Peta Rawan Banjir di Cakranegara: Daerah Aliran Sungai, Wilayah dengan Drainase Bermasalah |
![]() |
---|
Bappenda Kota Mataram Akui Royalti Musik Berpotensi Jadi Kendala Capaian PAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.