Berita Sumbawa Barat
Pemda Sumbawa Barat Incar WTP BPK Sembilan Kali Berturut-turut
KSB mengambil kebijakan untuk membackup dengan aplikasi Simda-Fmis, sehingga laporan keuangan dapat diselesaikan tepat waktu
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berharap tahun ini kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesembilan kali secara beruntun.
Hal itu diungkapkan Bupati KSB Musyafirin di sela-sela penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB pada Rabu (15/3/2023).
’’Harapannya, tahun ini kita dapat mempertahankan predikat WTP,’’ kata Musyafirin.
Bukan hanya KSB, kabupaten dan kota lain juga serentak menyerahkan LKPD untuk diaudit BPK.
H Musyafirin mengatakan, dalam menyusun LKPD tahun 2022 terdapat berbagai macam tantangan dan hambatan.
Baca juga: Pemda KSB Kucurkan Total Rp1,5 Miliar untuk Bonus Atlet Porprov XI NTB
Ini dikarenakan terjadi peralihan aplikasi pengelolaan keuangan daerah yang diwajibkan Kementerian Dalam Negeri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
"Aplikasi tersebut belum sempurna, terutama dalam hal laporan keuangan dan pertanggungjawaban. KSB mengambil kebijakan untuk membackup dengan aplikasi Simda-Fmis, sehingga laporan keuangan dapat diselesaikan dan disampaikan tepat waktu,’’ kata dia.
Langkah ini sebagai bentuk konsistensi Pemda KSB untuk tepat waktu dan dapat mempertahankan predikat WTP.
"Pendampingan dan bimbingan yang dilakukan BPK menjadi kunci utama sehingga LKPD tahun ini bisa diserahkan tepat waktu,’’ tambahnya
(*)
2 Pria Pencuri Sapi di Sumbawa Ditangkap, Sempat Jual dengan Harga Murah Rp3 Juta |
![]() |
---|
Bupati KSB Puji Tradisi Sandeka Dilao, Wadah Persatuan Masyarakat |
![]() |
---|
Benahi Data Kemiskinan, Bupati Sumbawa Barat Gandeng BPS |
![]() |
---|
DPRD KSB: Jalan Tano–Seteluk Diperbaiki, Akhirnya KSB Dianggap Bagian dari NTB |
![]() |
---|
Verifikasi Data Sosial di KSB: 900 Warga Ternyata Tak Lagi Layak Terima Bantuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.