Berita NTB
Partai Gerindra Resmi Pecat Mori Hanafi, Pergantian Antar Waktu di DPRD NTB Sedang Diproses
Pemecatan Mori Hanafi berdasarkan surat DPP Partai Gerindra nomor 02-0051/Kpts/DPP-GERINDRA/2023 tentang pemberhentian keanggotaan Mori Hanafi.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Dion DB Putra
“Kami sudah ajukan Surat Pergantian Antar Waktu (PAW). Hari ini kami sudah bersurat ke Pimpinan DPRD NTB dan menyampaikannya ke Ketua DPRD NTB,” ujarnya.
Sesuai dengan ketentuan yang ada, politisi Gerindra yang akan menggantikan H Mori Hanafi yakni, Ali Jaharuddin.
“Mekanisme selanjutnya nanti, Pimpinan DPRD NTB akan bersurat ke KPU, KPU nanti yang akan memproses nama pengganti Mori. Tapi berdasarkan database yang ada pengganti Mori adalah Ali Jaharuddin,” ujarnya.
Pihaknya mengaku sudah menyiapkan langkah menghadapi kemungkinan gugatan dari Mori Hanafi terkait pemberhentian dan langkah PAW itu.
Dia meminta agar Fraksi Partai Gerindra dapat mengawal proses PAW yang sudah diajukan tersebut dapat berproses dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
“Karena ini kan hak partai. Dan kami tidak ingin ada kekosongan dalam waktu yang terlalu lama,” tandasnya.
H Mori Hanafi yang dikonfirmasi mengaku sedang berada di Jakarta dan belum mengetahui adanya keputusan Partai Gerindra yang telah mencabut keanggotaannya dari Partai dan telah mengeluarkan surat PAW atas dirinya.
“Maaf saya lagi di Jakarta. Kalau soal itu saya belum tahu persis informasinya,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.