Pemilu 2024

Kantongi Tiket ke Senayan, Nurdin Ranggabarani Mulai Susun Strategi Pemenangan

Setelah lolos verifikasi faktual, Nurdin Ranggabarani mulai susun strageti menjadi calon anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) NTB di Pemilu 2024.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
Nurdin Ranggabarani (tengah) saat turun ke Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Nurdin Ranggabarani dinyatakan lolos verifikasi faktual sebagai bakal calon anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) NTB untuk Pemilu 2024.

Hal itu merujuk pada hasil rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual pertama Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, Rabu (1/3/2023).

Hasilnya dari 24 bakal calon, sebanyak 17 bakal calon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) jumlah dan sebaran dukungan.

Sementara 7 orang bakal calon dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Salah satu dari 17 bakal calon anggota DPD RI yang dinyatakan MS adalah Nurdin Ranggabarani.

Baca juga: Demokrat NTB Yakin Duet Anies-AHY Berpeluang Besar Memenangi Pilpres 2024

Dengan demikian Nurdin Ranggabarani dipastikan mengantongi tiket untuk mendaftar sebagai calon anggota DPD RI di Pemilu 2024.

"Alhamdulillah, hasil rapat pleno KPU NTB, saya dinyatakan lolos verifikasi faktual sebagai calon Anggota DPD RI 2024. Terima kasih atas segala bantuan dan dukungannya. Mohon doa restu untuk langkah perjuangan selanjutnya," ucap Nurdin, saat dikonfirmasi pada Kamis (2/3/2023).

Lebih lanjut disampaikan Nurdin, kini pihaknya bisa langsung fokus melakukan konsolidasi elektoral, dan menyusun agenda pemenangan.

"Dengan dinyatakan MS oleh KPU ini, selanjutnya kami akan melakukan konsolidasi tim, dan kita bisa lebih cepat bekerja turun ke masyarakat," kata mantan anggota DPRD Provinsi NTB ini.

"InsyaAllah dengan kerja cermat dan terukur, kita bisa ambil kursi di DPD RI ini," sambungnya.

Nurdin bersama 16 bakal calon DPD lainnya dinyatakan MS melalui SK Nomor: 579/ PL.01.4 BA / 52/ 2023.

Selanjutnya Nurdin bisa melakukan pendaftaran ke KPU sebagai calon anggota DPD dengan berbekal SK tersebut sebagai tiketnya.

Ke-17 bakal calon yang dinyatakan MS sebagai bakal calon DPD RI dari NTB, yakni Achmad Sukisman Azmy, Evi Apita Maya, Nurhaidah, Ibnu Halil, Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni.

Lalu Rudy Irham Srigede, Lalu Suhaimi Ismy, Maureen Grace Wenas, Mirah Midadan Fahmid, Muh Rifki Farabi, Muhir, Mulyadi, Nurdin Ranggabarani, Ridwan Hidayat, Sabolah, Tauhid Rifa'I, dan Zaini Arony.

Sementara itu ada 7 bakal calon DPD yang BMS adalah Ahmad Turmuzi, Jamhari Latif, Maskahyangan, Muhaimin Yahya Mutawalli, Musa Shofiandy, Sa'adatul Hayati Putri, dan Subuhunnuri.

Ketua KPU NTB Suhardi Soud yang dikonfirmasi terkait itu menjelaskan, penyebab tujuh bakal calon anggota DPD RI yang BMS yakni proyeksi dukungan MS-nya di bawah syarat minimal 2.000 dukungan.

Meski sebarannya telah sama dan lebih dari 5 kabupaten/kota di NTB.

"Sebarannya sudah memenuhi syarat minimal, jadi fokus saja pada jumlah dukungan yang akan diserahkan pada perbaikan. Bila perlu dua atau tiga kali lipat dukungan dari jumlah kekurangannya," ucap Suhardi.

Pada Rapat Pleno tersebut Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud mengatakan, bakal calon DPD yang BMS untuk melakukan perbaikan dukungan kembali.

Jadwal perbaikan dan penyerahan dukungan minimal dimulai tanggal 2 Maret - 11 maret 2023.

Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi administrasi perbaikan kedua tanggal 12-21 Maret 2023.

Kemudian verifikasi faktual dukungan kedua dilaksanakan tanggal 26 Maret - 8 April 2023.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved