Berita Kota Bima
Pengosongan Bantaran Sungai Padolo Tak Kunjung Tuntas, Deadline Diperpanjang Lagi
Pemindahan warga dan pengosongan daerah bantaran Sungai Padolo, hingga kini tak kunjung tuntas.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Selain itu tambahnya, cuaca di Kota Bima tidak mendukung untuk dilakukan pemindahan warga.
"Kita sambil lakukan pendekatan secara persuasif kepada warga, sembari merobohkan bangunan juga, jadi sambil jalan," tandasnya.
Untuk diketahui, bantaran sungai Padolo akan ditata sebagai lanjutan program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca banjir bandang yang menerjang Kota Bima tahun 2016 lalu.
Ada 2 sungai besar di Kota Bima yang akan ditata, yakni sungai Melayu dan Padolo.
Warga sepanjang 2 sungai ini direlokasi, demi penataan sungai yang nantinya dibuatkan jalan inspeksi, serta taman.
Untuk tahap pertama ini, penataan diprioritaskan di sepadan sungai Padolo, mulai dari Dam Rontu hingga ke hilir sungai bagian barat yang membentang di Kelurahan Dara dan Kelurahan Paruga.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.