Berita Kota Bima

Pengosongan Bantaran Sungai Padolo Tak Kunjung Tuntas, Deadline Diperpanjang Lagi

Pemindahan warga dan pengosongan daerah bantaran Sungai Padolo, hingga kini tak kunjung tuntas.

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Pengosongan Bantaran Sungai Padolo Tak Kunjung Tuntas, Deadline Diperpanjang Lagi - Hunian sepanjang Sungai Padolo Kota Bima, masih berderet berdiri kokoh padahal sudah harus dirobohkan untuk penataan oleh JICA awal 2023 ini. 

Selain itu tambahnya, cuaca di Kota Bima tidak mendukung untuk dilakukan pemindahan warga.

"Kita sambil lakukan pendekatan secara persuasif kepada warga, sembari merobohkan bangunan juga, jadi sambil jalan," tandasnya.

Untuk diketahui, bantaran sungai Padolo akan ditata sebagai lanjutan program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca banjir bandang yang menerjang Kota Bima tahun 2016 lalu.

Ada 2 sungai besar di Kota Bima yang akan ditata, yakni sungai Melayu dan Padolo.

Warga sepanjang 2 sungai ini direlokasi, demi penataan sungai yang nantinya dibuatkan jalan inspeksi, serta taman.

Untuk tahap pertama ini, penataan diprioritaskan di sepadan sungai Padolo, mulai dari Dam Rontu hingga ke hilir sungai bagian barat yang membentang di Kelurahan Dara dan Kelurahan Paruga.

 

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved