Berita Kota Bima

Pengosongan Bantaran Sungai Padolo Tak Kunjung Tuntas, Deadline Diperpanjang Lagi

Pemindahan warga dan pengosongan daerah bantaran Sungai Padolo, hingga kini tak kunjung tuntas.

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Pengosongan Bantaran Sungai Padolo Tak Kunjung Tuntas, Deadline Diperpanjang Lagi - Hunian sepanjang Sungai Padolo Kota Bima, masih berderet berdiri kokoh padahal sudah harus dirobohkan untuk penataan oleh JICA awal 2023 ini. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemindahan warga dan pengosongan daerah bantaran Sungai Padolo, hingga kini tak kunjung tuntas.

Padahal sebelumnya, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi telah menyampaikan, pengosongan sudah harus tuntas pada Februari 2023.

Dalam catatan TribunLombok.com, perpanjangan deadline pengosongan kawasan bantaran sungai Padolo, telah 3 kali dilakukan.

Pertama disebutkan deadline pengosongan pada Desember 2022, kemudian diperpanjang lagi ke Januari 2023.

Baca juga: Jika Warga Bantaran Sungai Padolo Tak Pindah, Wali Kota Bima: Kita Gunakan Alat Negara

Hingga akhir Januari, target tidak terealisasi sehingga wali kota melontarkan pernyataan pada Februari, kawasan sepadan sungai sudah harus clear.

Update terbaru pada Selasa (28/2/2023), kawasan sepadan sungai masih dipenuhi jejeran bangunan rumah warga.

Termasuk rumah toko (ruko), juga masih berdiri dan terlihat ada aktivitas seperti biasanya.

Kalak BPBD Kota Bima, Gufran yang dikonfirmasi, tidak membantah saat ini sepanjang sungai Padolo belum bersih dari bangunan.

Baca juga: APBD Kota Bima Digunakan untuk Ganti Rugi Rumah dan Ruko di Bantaran Sungai Padolo

Untuk itu katanya, pemindahan warga akan dimajukan lagi hingga pertengahan Maret mendatang.

Artinya, ini akan menjadi perpanjangan untuk keempat kalinya sejak Desember 2022.

Menurut Gufran, saat ini sudah banyak warga yang pindah tapi masih pulang pergi.

Hal tersebut disebabkan, sarana dan prasarana di lokasi relokasi, seperti di Oi Fo'o dan Kadole belum tuntas terpenuhi.

"Kan masih belum ada sinyal, anak-anak warga juga banyak yang bersekolah di pusat kota dan rata-rata pekerjaan mereka juga di lokasi tempat tinggal lama itu," beber Gufran.

Saat ini juga proses tender masih dilakukan, sehingga pengosongan bantaran sungai Padolo dilakukan sembari menunggu progres dari JICA.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved