Berita Mataram

Kota Mataram Kekurangan Aset untuk Perkantoran

Sejauh ini, Pemkot Mataram telah mengajukan 12 aset kepada Pemprov NTB untuk kebutuhan kantor SKPD maupun fasilitas publik lainnya

Penulis: Setyowati Indah Sugianto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Diskominfotik Kota Mataram
Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, saat menerima kunjungan silaturahmi Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Hj. Sitti Rohmi Djalillah, di Ruang Tamu Kantor Wali Kota pada Selasa (28/02/2023). 

TPA yang berada sekitar 10 kilometer selatan Mataram, ibu kota Nusa Tenggara Barat (NTB) menampung sampah dari Kota Mataram dan Lombok Barat.

TPA ini merupakan tempat pembuangan akhir terbesar di Lombok, dan di tahun 2021 jumlah sampah yang tertampung telah mencapai batas ideal yang ditentukan.

Langkah konstruktif harus segera dilakukan. Salah satunya dengan menjadikan TPA Kebon Kongok menjadi pabrik Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

TPST tersebut nantinya akan menghasilkan bahan bakar refused derived fuel (RDF) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar pencampur batubara pada PLTU atau sebagai bahan bakar lainnya.

Bahan bakar RDF tersebut akan dijual kepada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang yang tidak jauh dari lokasi pabrik TPST.

“Persoalan aset lintas wilayah ini yang harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan, karena hal tersebut sangat fundamental untuk menyelesaikan persoalan di Kebon Kongok. Membangun lingkungan yang bersih merupakan salah satu ladang amal jariyah” pungkasnya seraya berharap kunjungannya kali ini membuahkan hasil positif.

Sebagai Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram yang memiliki luas 61,30 kilometer persegi terus berkembang dan mengalami kemajuan di berbagai macam sektor.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved