Berita Nasional

Problematik, Hampir Setengah Pejabat Kemenkeu Belum Laporkan Harta Kekayaan

Banyak pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

|
Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Pixabay.com
Problematik, Hampir Setengah Pejabat Kemenkeu Belum Laporkan Harta Kekayaan - Ilustrasi harta kekayaan. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Banyak pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

Fakta ini menjadi sorotan setelah anak seorang pejabat DJP terlibat tindakan penganiayaan dan diketahui, sering menggunakan kendaraan berpelat palsu yang disinyalir sebagai upaya mengelabui sensor pajak.

Dari hasil penelusuran Kompas.com di laman elhkpn.kpk.go.id, diketahui sebanyak 13.885 orang atau sekitar 43,13 persen pejabat belum membuat LHKPN Kemenkeu.

Presentase ini sama dengan setengah dari total seluruh pejabat Kemenkeu.

Baca juga: Anak Pejabat DJP Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Polisi: Sudah Jadi Tersangka dan Ditahan

Terdapat total 32.191 pejabat dan pegawai Kemenkeu yang masuk sebagai wajib lapor LHKPN Kemenkeu.

Mengkonfirmasi temuan itu, Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo mengatakan, sebetulnya batas waktu pelaporan LHKPN Kemenkeu sampai tanggal 31 Maret 2023.

"Namun, untuk meningkatkan keterlibatan kepatuhan pegtawai, Kemenkeu mengaimbau untuk melaporkan elbih awal sebelum 28 Februari 2023," kata dia, Kamis (23/2/2023) kepada Kompas.com.

Prastowo juga menjelaskan, Inspektorat Jenderal menggandeng Biro SDM dan UKI (Unit Kepatuhan Internal) melakukan edukasi dan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kepatuhan harta kekayaan itu.

Baca juga: LAGI! Pengemudi Fortuner Bersikap Arogan Viral di Internet, Bawa Senpi Mainan dan Samurai

Ia juga menambahkan, Kemenkeu telah memiliki Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) untuk pelapor harta kekayaan.

"Jadi ini sistem pencegahan yang sudah cukup kuat disiapkan," tandas dia.

Harta Kekayaan Rafael Trisambodo

Sebelumnya, warganet juga dihebohkan dengan temuan yang mengungkapkan, jumlah harta kekayaan Rafael Trisambodo, pejabat eselon II DJP Jakarta Selatan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun TribunLombok.com, Rafael memiliki harta berupa 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp51,93 miliar.

Dia juga punya dua kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang senilai Rp425 juta.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp420 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp1,55 miliar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved