Berita Viral
Anak Pejabat DJP Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Polisi: Sudah Jadi Tersangka dan Ditahan
Seorang anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja di Jakarta Selatan.
TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja di Jakarta Selatan.
Dari informasi yang dihimpun TribunJateng.com, korban sempat dilarikan ke ICU sebelum akhirnya dinyatakan koma.
Sementara itu, terduga pelaku adalah anak dari seorang pejabat eselon II DJP.
Saat kejadian, pelaku mengendarai mobil jeep Rubicon.
Baca juga: Kisah Tiko dan Ibu Eny, Ayah Paranoid hingga Penampakan Ular: Awal Berbagai Keganjilan
Insiden bermula saat korban berinisial D menerima pesan Whatsapp (WA) dari mantan pacarnya dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar.
Setelah mengirim location lewat WA, tiba-tiba ia dijemput oleh mobil Rubicon berisi 4 orang dan dibawa ke gang kosong.
Di situ D diduga mengalami penyaniayaan dengan cara dihajar.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo melalui akun Twitter resminya mengaku akan mendalami informasi mengenai kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anak dari pejabat eselon II Kemenkeu itu.
Baca juga: Resmi Ditangkap, Identitas Pengemudi Fortuner yang Tabrak Mobil Brio Terungkap!
"Kami berkomitmen terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para pihak, termasuk penegak hukum dan tentu saja para sedulur Banser, Nahdliyin & para pecinta kedamaian."
"Seraya berpegangan pada asas praduga tak bersalah, kami sangat percaya pada kemujaraban persahabatan. Gusti mberkahi," tulisnya, di akun @prastow, dari pantauan TribunLombok.com, Rabu (22/2/2023).
Kasus ini mendapatkan perhatian banyak pihak, terutama mereka yang ingin membela korban.
Dalam hal ini, banom-banom Nahdlatul Ulama, diketahui turut mengambil peran mencari solusi.
Informasi yang dihimpun TribunLombok.com, korban merupakan anak dari pengurus GP Ansor.
Sudah Ditangkap
Dikutip dari Tribunjakarta.com, terduga pelaku diketahui sudah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.