Berita Viral
Resmi Ditangkap, Identitas Pengemudi Fortuner yang Tabrak Mobil Brio Terungkap!
Kapolres Metro jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pengendara mobil Fortuner itu bernama Giorgio Ramadhan (24).
TRIBUNLOMBOK.COM - Pengemudi mobil Fortuner yang merusak mobil Brio di kawasan Senopati, Kebayoran baru, Jakarta Selatan, telah ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolres Metro jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pengendara mobil Fortuner itu bernama Giorgio Ramadhan (24).
Dalam kasus perusakan yang dilakukannya terhadap mobil milik korban bernama Ari Widianto (39), Giorgio Ramadhan dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan Pasal 335 KUHP tentang ancaman kekerasan.
"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini, dengan didasari dua alat bukti kemudian melakukan penahanan tersangka GR (Giorgio Ramadhan) untuk selanjutnya proses tahap penyelidikan lebih lanjut," kata Ade, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Sepasang Ular Piton Raksasa Bikin Jebol Plafon Rumah Warga
Gio kemudian resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) malam setelah meminta maaf secara langsung kepada korbannya.
Dia juga berkomitmen untuk bersikap kooperatif menjalani proses hukum yang berlaku.
Informasi, Gio merupakan lulusan Sarjana di salah satu perguruan tinggi dan berlatar belakang keluarga berada.
Ayahnya adalah seorang pendiri firma hukum ternama di Jakarta.
Baca juga: LAGI! Pengemudi Fortuner Bersikap Arogan Viral di Internet, Bawa Senpi Mainan dan Samurai
Sumber: Tribunnews.com
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.