Berita Nasional

Problematik, Hampir Setengah Pejabat Kemenkeu Belum Laporkan Harta Kekayaan

Banyak pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

|
Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Pixabay.com
Problematik, Hampir Setengah Pejabat Kemenkeu Belum Laporkan Harta Kekayaan - Ilustrasi harta kekayaan. 

Serta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp1,34 miliar, juga harta lainnya senilai Rp419,04 juta.

Menteri Keuangan Copot Ayah Pelaku Penganiayaan dari Jabatan di DJP

Rafael Alun Trisambodo merupakan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan
Rafael Alun Trisambodo merupakan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan (Istimewa via Wartakota)

Sri Mulyani pecat Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Rafael yang merupakan ayah dari pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satrio diumumkan dicopot dari jabatannya pada Jumat (24/2/2023) pagi ini.

Secara virtual, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, Rafael Alun Trisambodo tak lagi bertugas di DJP.

"Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani melalui siaran virtual.

Rafael dicopot berdasarkan Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sri Mulyani juga telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael dalam hal kewajaran.

"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Pada 23 Februari yang lalu, Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dalam rangka Kemenkeu mampu memeriksa," kata Sri Mulyani.

Ia meminta agar tim terus melakukan tindak lanjut terhadap pemeriksaan Rafael, secara detail dan teliti untuk melihat tingkat hukuman disiplin.

"Saya juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT nomor SP321/inspektorat jenderal IJ/IG.1/2023," ucap Sri Mulyani.

 

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved