Kronologi Pelajar di Sumbawa yang Terkena Anak Panah saat Pulang Sekolah

Teror panah kembali meresahkan warga di Kabupaten Sumbawa, NTB. Kasus terakhir, seorang pelajar menjadi korban pemanah misterius.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
pexels.com
Ilustrasi anak panah. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Jajaran Polres Sumbawa diinstruksikan mengusut tuntas pelaku yang memanah seorang pelajar VAF (16), pada Rabu (23/2/2023) malam.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry mengatakan, saat ini Polres dan Polsek sudah bergerak menyelidiki kasus pemanahan yang menyebabkan seorang pelajar tertusuk di bagian dagu sebelah kanan.

Sebelumnya, dilaporkan telah terjadi kasus pemanahan di Jalan Garuda Sumbawa, tepatnya di depan kantor Dinas Kesehatan, hari Rabu (23/2/2023), pukul 22.30 Wita.

AKBP Henry memaparkan kronologi korban yakni VAF, seorang pelajar SMKN di Sumbawa melintas seorang diri dari arah PPN Sumbawa menuju Sernu Labuan.

Kemudian dari arah jalan seberang datang dua orang berbaju hitam yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna biru putih.

Baca juga: Tim Sepak Bola Kabupaten Sumbawa Barat Lolos ke Final Porprov NTB 2023

Tepatnya di TKP korban melihat ada sesuatu yang dilemparkan oleh orang yang tak dikenal tersebut dan mengenai pipi korban

Ia lantas berhenti untuk melihat dan ternyata terkena anak panah di bagian dagu sebelah kanan, kemudian ia melajukan motornya dari TKP dan meminta bantuan kepada masyarakat.

Masyarakat yang melihat korban kesakitan kemudian membantu mengevakuasi ke RSUD Sumbawa untuk mendapatkan penanganan medis.

"Saat ini kami sudah melakukan penyelidikan serta olat TKP. Informasi di sekitar lokasi maupun korban telah kami kumpulkan guna mengumpulkan bukti yang cukup untuk mengungkapkan kasus tersebut," terang Henry, pada Jumat (24/2/2023).

Henry menghimbau dan meminta kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa untuk tetap tenang.

Tidak panik serta dapat menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Selain itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk bersama membantu petugas kepolisian, memberikan informasi terkait kasus yang meresahkan masyarakat itu.

"Kami himbau kepada masyarakat agar tidak panik. Tetap tenang, kami juga meminta masyarakat jangan ragu memberikan informasi terkait kasus tersebut karena informasi sekecil apapun akan berguna untuk kami," ucap Henry.

Kapolres juga menghimbau masyarakat di tempat umum tidak membawa sajam seperti panah, parang, pisau dan lain-lain yang tidak sesuai dengan peruntukan.

"Apabila ada yang bawa sajam akan kami tindak tegas sesuai dengan pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, tutup Kapolres Sumbawa AKBP Henry.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved