Trivial

Mulai Besok Transaksi Solar Se-NTB Wajib Pakai QR Code, Daftarkan Kendaraan dengan Cara Ini

Pertamina juga menyiagakan petugas di lebih dari 1300 booth pendaftaran yang bisa membantu masyarakat melengkapi data dan dokumen di website.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Pertamina Jatimbalinusra
Mulai Besok Transaksi Solar Se-NTB Wajib Pakai QR Code, Daftarkan Kendaraan dengan Cara Ini - Ilustrasi penggunaan QR Code oleh pembeli bahan bakar minyak berjenis solar. 

Pertamina juga menyiagakan petugas di lebih dari 1300 booth pendaftaran yang bisa membantu masyarakat melengkapi data dan dokumen di website.

Satu QR Code berlaku untuk satu kendaraan. QR Code dapat dicetak tanpa handphone untuk bertransaksi di SPBU.

Digitalisasi proses distribusi BBM merupakan syarat penugasan penyalur Subsidi oleh BPH Migas dalam Peraturan BPH No.60/61 108 tahun 2021.

“Beberapa manfaat lain antara lain antrian kendaraan berkurang, ketersediaan stok lebih terjamin dan subsidi makin tepat sasaran,” pungkas Deden

Untuk mendukung kelancaran penerapan implementasi secara menyeluruh (Full Cycle) Program Subsidi Tepat untuk pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi ini, Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat serta aparat Kepolisian terkait di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Program ini direspons baik oleh kedua belah pihak dan menyatakan dukungannya untuk kegiatan implementasi ini berjalan lancar agar subsidi dapat tepat sasaran dan membantu mengurangi kasus-kasus penyalahgunaan BBM subsidi.

Untuk informasi seputar produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Call Center Pertamina di 135.

 

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved