Berita Lombok Timur

Cegah Kebocoran PAD 2023, Lombok Timur Manfaatkan Teknologi e-POS dan PERIRI

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggunakan aplikasi e-POS dan PERIRI untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023.

|
Dok.Lombok Timur
Sekretaris Daerah Lombok Timur HM Juani Taofik saat apel gabungan bulan Februari di halaman kantor Bupati Lombok Timur, pada Jumat (17/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Timur tahun 2023 mengalami peningkatan cukup signifikan.

Target tahun 2022 hanya Rp440 miliar, tahun ini naik menjadi Rp615 miliar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur HM Juaini Taofik menjelaskan, angka Rp236 milar bersumber dari lain-lain pendapatan yang sah seperti BLUD, yang meliputi seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas.

Sumber lainnya adalah dari pajak daerah seperti mineral bukan logam dan batuan (MBLB), pajak hotel dan restoran, dan sebagainya.

Hal tersebut disampaikan Sekda HM Juaini Taofik saat menjadi inspektur pada apel gabungan bulan Februari yang berlangsung di halaman kantor Bupati Lombok Timur, Jumat (17/2/2023).

"Realisasi pajak daerah yang berasal dari MBLM tahun 2022 lalu hanya mencapai 25-30 persen dari target," kata HM Juaini Taofik.

Baca juga: Atlet Lombok Timur Peraih Medali Emas Bakal Dapat Bonus Puluhan Juta Rupiah

Untuk itu, dirinya meminta dukungan semua pihak untuk memprogresifkan pencapaian PAD tahun 2023 melalui kolaborasi semua pihak yang diwujudkan melalui operasi penjaringan (Opjar).

"Opjar ini melibatkan Tim yang terdiri dari 300 orang ASN dan non ASN yang berasal dari seluruh OPD," ungkapnya.

Untuk mencegah kebocoran PAD, Pemda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga memanfaatkan teknologi dengan e-POS.

Aplikasi e-POS, dipastikan Sekda terpantau langsung oleh pimpinan daerah sehingga celah kebocoran dapat diminimalisasi.

Selain itu, Bapenda juga memiliki laman periksa mandiri SPPT (Periri) yaitu https://periri.lomboktimurkab.go.id/ yang diharapkan memudahkan masyarakat mengecek status SPPT apakah sudah terbayar atau belum.

Dia meminta seluruh ASN maupun masyarakat beraprtisipasi aktif, salah satunya dengan meminta bukti tagihan atau pembayaran setiap kali bertransaksi di restoran atau hotel.

Bukti tersebut dapat dijadikan dasar untuk menarik pajak dari hotel/restoran yang ada di daerah ini.

Ia meyakinkan realisasi PAD akan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved