Pelaku Balap Liar di Jalan Udayana Mataram Didominasi Pelajar SMP dan SMA

Para pelajar terciduk balap liar di Mataram pada dini hari berkilah keluar rumah untuk mencari makan

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa (tengah kanan) menginterogasi dua pelaku balap liar yang masih duduk di bangku SMA, Senin (13/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Aksi balap liar semakin marak terjadi di Kota Mataram, terutama di Jalan Udayana.

Ironisnya, dari data dan informasi Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram, pelaku balap motor liar tersebut rata-rata pelajar SMP hingga SMA.

"99 persen merupakan anak usia sekolah," ucap Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, Senin (13/2/2023).

Ia menerangkan, kesadaran untuk tertib berlalu lintas harus tumbuh dari seluruh masyarakat.

Terutama para orang tua agar tidak memberikan kebebasan kepada anak mereka untuk mengendarai sepeda motor pada dini hari.

Baca juga: Polisi Sita 94 Sepeda Motor Terlibat Balap Liar di Jalan Udayana Mataram

"Anak sekolahan ngapain di Udayana pukul 03.00 Wita dini hari?" tanya Mustofa kepada salah satu pelaku yang masih duduk di bangku SMA.

Sontak anak tersebut menjawab, "Cari makan Pak."

Mustofa menyimpulkan, hanya alasan tersebut yang selalu diucapkan saat para siswa ini diamankan.

Mustofa bingung balap liar yang berulang ini terjadi meskipun sudah ada penindakan sebelumnya.

"Kalau aksinya sore mungkin wajar, tapi ini dini hari sampai subuh. Kemana pengawasan keluarga mereka?" beber Mustofa.

Kapolres menegaskan, agar orang tua lebih aktif mengawasi anak-anak.

Siswa sekolah keluar malam rentan menjadi sasaran aksi kejahatan seperti 3C dan kekerasan seksual.

"Bisa saja mereka nanti jadi sasaran tindak pidana pedofilia atau pencurian 3C. Saya imbau agar orang tua untuk mengawasi anak-anaknya," ungkap Mustofa.

Razia balap liar dilakukan Polresta Mataram pada Minggu (12/2/2023) dini hari.

Dari aksi tersebut, sebanyak 94 sepeda motor diamankan ke Mapolresta Mataram.

Sementara itu, puluhan motor tersebut akan dapat diambil setelah melalui sidang di PN Mataram.

"Akan diam di sini hingga bulan puasa, dan akan kena denda maksimal," tandas Mustofa.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved