Berita Mataram

Tim Gabungan Polri TNI Temukan 159 Botol Miras yang Diedarkan Tanpa Izin di Kota Mataram

Miras tersebut beredar di lima kafe dan tempat hiburan yang disisir oleh 69 personel tim gabungan Polri dan TNI.

|
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Dion DB Putra
FOTO HUMAS POLRESTA MATARAM
Tim gabungan Polri dan TNI di Kota Mataram melakukan operasi minuman keras tanpa izin, Sabtu (11/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tim gabungan aparat Polri dan TNI menemukan 159 botol minuman keras atau miras yang diedarkan tanpa izin Kota Mataram, Sabtu (11/2/2023).

Miras tersebut beredar di lima kafe dan tempat hiburan yang disisir oleh 69 personel tim gabungan Polri dan TNI.

Baca juga: 617 Botol Minuman Keras di Kota Mataram Dimusnahkan Jelang Bulan Ramadhan

Tim dipimpin Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan dan Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi.

Kepada TribunLombok.com, Minggu (12/2/2023), I Gede Sumadra menjelaskan, operasi razia gabungan ini untuk menciptakan sinergitas suasana kondusif menjelang bulan puasa.

Dia menjelaskan, tim melakukan razia di warung G, Warung M, PC Cafe, Warung P dan B Cafe di Kota Mataram.

"Kami berhasil menyita 159 botol berbagai jenis minuman beralkohol tanpa izin," ungkap Kompol Gede.

Disamping melakukan razia, tim gabungan juga mensosialisasikan upaya menjaga keamanan dan menjauhi penggunaan narkoba. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved