Berita Mataram
Tim Gabungan Polri TNI Temukan 159 Botol Miras yang Diedarkan Tanpa Izin di Kota Mataram
Miras tersebut beredar di lima kafe dan tempat hiburan yang disisir oleh 69 personel tim gabungan Polri dan TNI.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tim gabungan aparat Polri dan TNI menemukan 159 botol minuman keras atau miras yang diedarkan tanpa izin Kota Mataram, Sabtu (11/2/2023).
Miras tersebut beredar di lima kafe dan tempat hiburan yang disisir oleh 69 personel tim gabungan Polri dan TNI.
Baca juga: 617 Botol Minuman Keras di Kota Mataram Dimusnahkan Jelang Bulan Ramadhan
Tim dipimpin Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan dan Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi.
Kepada TribunLombok.com, Minggu (12/2/2023), I Gede Sumadra menjelaskan, operasi razia gabungan ini untuk menciptakan sinergitas suasana kondusif menjelang bulan puasa.
Dia menjelaskan, tim melakukan razia di warung G, Warung M, PC Cafe, Warung P dan B Cafe di Kota Mataram.
"Kami berhasil menyita 159 botol berbagai jenis minuman beralkohol tanpa izin," ungkap Kompol Gede.
Disamping melakukan razia, tim gabungan juga mensosialisasikan upaya menjaga keamanan dan menjauhi penggunaan narkoba. (*)
razia minuman keras
minuman keras
Miras
Polresta Mataram
Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan
Gede Sumadra Kerthiawan
Gerald Vanenburg Tetap Jadi Pelatih Timnas Indonesia U23 di Kualifikasi Piala Asia |
![]() |
---|
Dewan Soroti Nihilnya Deviden PT GNE, Desak Gubernur NTB Audit Investigasi hingga Likuidasi |
![]() |
---|
Pihak Keluarga Bakal Gelar Pernikahan Sederhana Aprianto dengan Kekasihnya Asal Cina |
![]() |
---|
386 Mahasiwa Poltekpar Lombok Resmi Raih Status Diploma, 75 Persen Sudah Bekerja Sebelum Wisuda |
![]() |
---|
Rencana Pernikahan Pria Lombok Timur dengan Wanita Cina Terkendala Administrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.