Berita Mataram

Honorer Petugas Keamanan di Mataram Curi Kulkas Sekolah

ruangan tersebut dalam keadaan terbuka sedikit dan tidak terkunci ketika pelaku berjalan membeli nasi

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
DOK. HUMAS POLRESTA MATARAM
Barang bukti kulkas yang telah dicuri oleh M, dan diamankan oleh Polsek Sandubaya. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang residivis kasus pencurian di Mataram menggondol satu unit kulkas.

Kulkas tersebut dicuri oleh M (45), di warung dekat SMK Negeri 7 Mataram (TKP).

Saat penjaganya tidak berada di tempat dan ruangan tersebut dalam keadaan terbuka sedikit dan tidak terkunci.

M mencuri sebuah kulkas pada 12 Januari 2023 lalu dan pelaku ditangkap pada 31 Januari 2023.

Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh Nasrullah membenarkan hal tersebut, Sabtu (11/2/2023).

Baca juga: Akibat Tergiur Lihat Kambing Tidur Pinggir Jalan, 3 Pemuda di Dompu Meringkuk di Penjara

Pelaku mengaku tak merencakan pencurian melainkan niat muncul setelah melihat kesempatan.

Saat itu pelaku hendak pergi ke salah satu warung 24 jam yang terletak tidak jauh dari TKP.

Saat melewati TKP, pelaku melihat pintu dalam keadaan sedikit terbuka lalu pelaku langsung memeriksa TKP tersebut.

"Pelaku melihat ada sebuah kulkas dan kebetulan dalam keadaan kosong, sementara pemilik atau penjaga tidak berada di tempat," kata Nasrul.

Pelaku langsung membawa kulkas tersebut dengan cara dipikul dan berjalan kaki.

M memikul kulkas tersebut melewati persawahan dan menyebrangi kali kecil di belakang bangunan TKP.

Atas peristiwa tersebut kemudian korban melapor ke SPKT Polsek Sandubaya.

Setelah ditindak lanjuti oleh unit Reskrim dengan mendatangi untuk olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV.

Petugas akhirnya memperoleh petunjuk pelaku pencurian kulkas tersebut.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved