Waspada Berita Bohong Rekrutmen PPPK, Berikut Cara Mengenali Hoaks di Dunia Maya
Data menunjukkan, jumlah kasus hoaks yang ditangani Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tidak kurang 9.546 hoaks.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM – Masifnya penyebaran informasi hoaks menjadi anomali di era digital saat ini.
Penyebaran hoaks sejalan dengan kemajuan teknologi informasi dan mudahnya masyarakat mengakses informasi melalui berbagai platform media sosial, grup WhatsApp, dan situs online.
Baca juga: VIRAL! Bocah Buta Akibat Bermain Lato-Lato Ternyata HOAKS
Data menunjukkan, jumlah kasus hoaks yang ditangani Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI tidak kurang 9.546 hoaks.
Hoaks ini beredar di berbagai platform media sosial dalam tiga tahun, mulai Agustus 2018 hingga awal tahun 2022 lalu.
Informasi hoaks menyasar semua kalangan, tidak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN) yang notabene merupakan kaum terdidik.
Hoaks di kalangan ASN biasanya beredar pada momentum proses seleksi CPNS atau seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bahkan dalam beberapa kasus hoaks rekrutmen CPNS atau PPPK berujung penipuan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB) H Muhammad Nasir mengungkap, pihaknya pernah menangani kasus penipuan dengan korban seorang ASN honorer.
Si korban tiba-tiba datang ke kantor BKD karena mendapat undangan penerimaan SK pengangkatan dari oknum yang menipunya. Padahal saat itu tidak ada penerimaan pegawai.
”Rupanya dia ditipu oleh oknum, dia diminta datang mengambil SK ke kantor BKD setelah memberi uang, padahal kami tidak membuka rekrutmen,” ungkap Muhammad Nasir.
Si korban sangat kaget dan mengalami setres berat setelah menyadari dirinya ditupu hingga puluhan juta. Terlebih korban menjual harta bendanya untuk membayar oknum tersebut.
Selain itu, belum lama ini juga beredar hoaks berupa pesan berantai berisi informasi pengangkatan tenaga honorer perawat dan guru menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes di lingkungan Provinsi NTB.
Pesan tersebut menyebut, tenaga honorer guru dan perawat diarahkan menghubungi nomor 082213251212 yang diklaim milik Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Muhammad Nasir.
Informasi tersebut langsung dibantah Pemprov NTB karena tidak benar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.