Pemilu 2024
Kota Bima Ditetapkan 4 Dapil, Rasanae Timur dan Raba Dapat Alokasi Kursi Terbanyak
Mursalin menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan Dapil ke KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat atau NTB yang kemudian diteruskan ke KPU RI.
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Bima.
"Ditetapkan untuk Pemilu 2024 ini di Kota Bima ada empat Dapil," kata Ketua KPU Kota Bima, Mursalin.
Baca juga: Bawaslu Kota Bima Gandeng Forum Komunikasi Umat Beragama untuk Awasi Pemilu 2024
Mursalin menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan Dapil ke KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat atau NTB yang kemudian diteruskan ke KPU RI.
Setelah itu dilakukan uji publik, ada beberapa usulan yang mengemuka, satu di antaranya usulan 4 Dapil.
"KPU Pusat yang memutuskan dan menetapkan," ujar Mursalin.
Pada prinsipnya, kata Mursalin, uji publik dilakukan untuk menyerap aspirasi selanjutnya untuk diusulkan.
Dapil 4 ini terdiri dari Dapil 1 yakni Kecamatan Mpunda dengan alokasi 5 kursi.
Dapil 2 yakni Kecamatan Rasanae Barat dengan alokasi 5 kursi.
Dapil 3 yakni Kecamatan Asakota dengan alokasi 6 kursi dan Dapil 4 yakni Rasanae Timur dan Raba dengan alokasi 9 kursi.
Mursalin mengatakan, dengan penetapan Dapil ini bisa menjadi Arab bagi Partai Politik untuk menentukan Calon Legislatif (Caleg) per Dapil.
Sebelumnya, KPU Kota Bima mengusulkan Dapil yang sama seperti Pemilu tahun 2019 lalu yakni 3 Dapil.
Usulan lainnya terdiri dari 5 Dapil yang mana Dapil 1 diletakkan pada pusat pemerintahan yakni di Kecamatan Mpunda.
Dapil 2 pada rancangan kedua, ada di Kecamatan Rasanae Barat, Dapil 3 di Kecamatan Asakota, Dapil 4 Kecamatan Raba dan Dapil 5 Kecamatan Rasanae Timur. (*)
Kota Bima
Komisi Pemilihan Umum
daerah pemilihan
Kecamatan Rasanae Barat
Rasanae Timur
Kecamatan Raba
Kecamatan Asakota
Ditetapkan KPU RI, Jumlah Dapil di Kabupaten Bima Ada 6, Tapi Alokasi Kursi Berubah |
![]() |
---|
3 Akun Medsos Warga Bima Dilaporkan ke Polda NTB dengan Aduan Ujaran Kebencian |
![]() |
---|
Pemerintah Kota Bima Rogoh Rp1,7 Miliar APBD untuk Selenggarakan Anugerah Kepala Daerah Inovatif |
![]() |
---|
4 Mata Air Tawar di Tengah Laut Teluk Bima, Dimanfaatkan Santri hingga Nelayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.