Berita Politik NTB
Ditetapkan KPU RI, Jumlah Dapil di Kabupaten Bima Ada 6, Tapi Alokasi Kursi Berubah
Setelah melalui proses, akhirnya KPU RI menetapkan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Bima.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Setelah melalui proses, akhirnya KPU RI menetapkan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Bima.
Tidak ada perubahan jumlah Dapil pada Pemilu 2024 ini, yakni tetap 9 Dapil dan 45 kursi, sama dengan Pemilu sebelumnya. Namun ada perubahan alokasi kursi, pada beberapa Dapil.
"Alokasinya tetap enam Dapil dan 45 kursi, seperti seperti jumlah Dapil Pileg 2019 lalu," kata Komisioner KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin.
Soal perubahan alokasi kursi, Ady menyebutkan terjadi pada 2 Dapil.
Baca juga: Daftar Nama 24 Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil NTB Jalani Tahap Verifikasi Faktual
Yakni Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Woha, Monta dan Parado, alokasi kursi bertambah dari 8 menjadi 9 kursi.
Kemudian Dapil 3 yang terdiri dari Kecamatan Soromandi, Sanggar, Donggo dan Tambora, alokasi kursinya berkurang dari 6 menjadi 5 kursi.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM ini menjelaskan, perubahan alokasi kursi pada dua Dapil itu berdasarkan hasil penetapan KPU Pusat.
KPU Kabupaten Bima hanya mengusulkan berdasarkan permintaan.
Baca juga: Daftar Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD NTB Jelang Pemilu 2024
"Kita usulkan rancangan antara 5, 6 dan 7 Dapil dengan jumlah alokasi 45 kursi," katanya.
Ia menambahkan, KPU dalam menyusun dan menetapkan Dapil dengan memperhatikan tujuh prinsip.
Yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.
"Usulan dan penetapannya, mengacu Pasal 2 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu," pungkasnya.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.