Oknum Densus 88 Diduga Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Kuasa Hukum Korban: Mau Curi Kendaraan

Diduga, pelaku pembunuh sopir taksi Sony Rizal merupakan anggota Densus 88 berpangkat Bripda inisial HS. Sementara motifnya adalah mencuri mobil.

Editor: Irsan Yamananda
PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA
ILUSTRASI Densus 88 - Diduga, pelaku pembunuh sopir taksi Sony Rizal merupakan anggota Densus 88 berpangkat Bripda inisial HS. Sementara motifnya adalah mencuri mobil. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus pembunuhan yang menimpa sopir taksi online di Depok, Jawa Barat menjadi sorotan publik.

Pasalnya, pelaku pembunuhan diduga merupakan oknum Densus 88.

Hal tersebut diungkapkan oleh keluarga sang sopir taksi online.

Mereka juga telah mendatangi Polda Metro Jaya pada hari Selasa (7/2/2023).

Tak sendiri, tampak Jundri R. Berutu selaku kuasa hukum keluarga korban.

Usut punya usut, mereka menanyakan perkembangan kasus yang menewaskan Sony.

Menurut mereka, peristiwa itu terjadi pada tanggal 23 Januari 2023 kemarin.

Hingga saat ini, pihak keluarga tak diberitahu perkembangan kasus yang dilimpahkan dari Polres Depok ke Polda Metro Jaya tersebut.

"Tanggal 28 sampai sekarang, kami belum mendapatkan perkembangan, keluarga belum mendapat perkembangan dan tidak dihubungi," ujar Jundri, kepada wartawan, Selasa seperti dikutip dari Wartakota.

Pelaku diduga merupakan anggota Densus 88.

Lebih detailnya, seorang Bripda berinisial HS.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan pelaku sudah ditahan, tetapi disebutkan masih aktif di Densus 88 dengan inisial HS," ujar Jundri.

Pelaku pembunuhan itu diketahui berdasarkan sejumlah barang bukti yang diamankan seperti pisau, tas ransel, hingga kartu anggota di dalam dompet.

"Karena barang pelaku tertinggal di mobil," kata dia.

Baca juga: Reka Ulang 22 Adegan Suami Bunuh Istri di Lombok Tengah, Diawali Perencanaan Bareng Ibu dan Kakak

Terkait motif pembunuhan, Jundri menuturkan pelaku memang berniat untuk mencuri kendaraan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved