Pemilu 2024
Daftar Nama 24 Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil NTB Jalani Tahap Verifikasi Faktual
Dari 24 nama tersebut, empat orang petahana DPD RI dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Dion DB Putra
1. Achmad Sukisman Azmy (inkumben) dengan jumlah dukungan memenuhi syarat sebanyak 2.581 dukungan, tersebar di 5 kabupaten/kota.
2. Ahmad Turmuzi dengan jumlah dukungan memenuhi syarat sebanyak 2.263 dukungan, tersebar di 8 kabupaten/kota.
3. Evi Apita Maya (inkumben) dengan jumlah dukungan memenuhi syarat sebanyak 4.228 dukungan, tersebar di 10 kabupaten/kota.
4. Hj Nurhaidah dengan jumlah dukungan memenuhi syarat sebanyak 5.198 dukungan, tersebar di 10 kabupaten/kota.
5. TGH Ibnu Halil dengan jumlah dukungan memenuhi syarat sebanyak 2.847 dukungan, tersebar di 9 kabupaten/kota.
6. Jamhari Latif dengan jumlah dukungan memenuhi syarat sebanyak 3.193 dukungan, tersebar di 7 kabupaten/kota.
7. Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni dengan jumlah dukungan memenuhi syarat sebanyak 2.377 dukungan, tersebar di 5 kabupaten/kota.
8. Lalu Rudy Irham Srigede dengan jumlah dukungan memenuhi syarat sebanyak 3.873 dukungan, tersebar di 5 kabupaten/kota.
9. Lalu Suhaimi Ismy (inkumben) dengan jumlah dukungan memenuhi syarat sebanyak 3.892 dukungan, tersebar di 7 kabupaten/kota.
10. Maskahyangan dengan jumlah dukungan memenuhi syarat sebanyak 2.592 dukungan, tersebar di 10 kabupaten/kota.
11. Maureen Grace Wenas dengan jumlah dukungan memenuhi syarat sebanyak 2.279 dukungan, tersebar di 7 kabupaten/kota.
12. Mirah Midadan Fahmid dengan jumlah dukungan memenuhi syarat sebanyak 2.360 dukungan, tersebar di 10 kabupaten/kota.
13. Muhammad Rifki Farabi dengan jumlah dukungan memenuhi syarat sebanyak 3.127 dukungan, tersebar di 10 kabupaten/kota.
14. Muhaimin Yahya Mutawalli dengan jumlah dukungan memenuhi syarat sebanyak 2.696 dukungan, tersebar di 6 kabupaten/kota.
15. Muhir dengan jumlah dukungan memenuhi syarat sebanyak 2.931 dukungan, tersebar di 8 kabupaten/kota.
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.