Berita

Imbas Pengarahan DAU, Pokok Pikiran DPRD Lombok Timur Terganggu 

DPRD Lombok Timur menilai pengarahan Dana Alokasi Umum (DAU) pada tahun 2023 ini mengganggu Pokok Pikiran (Pokir) yang sebelumnya diusulkan.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Imbas Pengarahan DAU, Pokok Pikiran DPRD Lombok Timur Terganggu  - Ketua Komisi II DPRD Lombok Timur, M Waes Al-Qarni saat ditemui TribunLombok.com di ruangannya, Senin (30/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menilai pengarahan Dana Alokasi Umum (DAU) pada tahun 2023 ini mengganggu Pokok Pikiran (Pokir) yang sebelumnya diusulkan.

Banyak di antara Pokir Dewan terpaksa harus dihapus karena tidak sejalan dengan apa yang menjadi fokus pusat.

Ketua Komisi II DPRD Lombok Timur M Waes Al-Qarni mengatakan, imbas dari DAU yang diarahkan, pihaknya tidak bisa melaksanakan rencana strategis yang sebelumnya sudah disusun.

Saat ini dana DAU tahun 2023, diarahkan ke dua OPD l, pertama di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan juga di Dinas Kebudayaan dan Pendidikan (Dikbud). 

Baca juga: DPRD Lombok Timur Singgung Soal Anggaran Mitigasi Bencana dalam APBD

"Jadi, untuk tahun 2023 memang agak susah kita, karena Pokir ini kan sudah ditentukan dari pusat, artinya kita hanya memilih barang yang sudah ditetapkan."

"Contohnya semisal SD di Aikmel atau SD di Selong kan sudah ada usulannya ini, sudah ada usulan dari OPD terkait, mana-mana yang dapat di renovasi itu," ucap Waes, Rabu (1/2/2023). 

Karena modelnya mengikuti, Pokir Dewan saat ini tidak bisa langsung diarahkan oleh DPRD

"Karena dari situ kita memilih, dan bukan menentukan, kita pilih barang yang sudah ditetapkan," terangnya. 

Baca juga: DPRD Lombok Timur Soroti Sosok Calon Plt Bupati Jelang Pilkada Serentak 2024

Lebih lanjut Waes, Pokir tahun 2023 ini tidak seperti dulu yang dananya masih bersumber di Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kalau dulu sumbernya dari PAD, kalau dia dari PAD bisa kita bebas, mau kita arahkan selanjutnya untuk jalan, untuk rabat, dan segala macamnya bisa," tuturnya.

Pada tahun 2023 ini PAD Lombok Timur fokus untuk digunakan membayar hutang.

"Perjanjiannya memang seperti itu, dalam sisa pemerintahan Sukiman-Rumaksi (Sukma) ini, harus dia selesai hutang ini tahun 2023, sebelum dia selesai menjabat," ungkapnya.

Hingga diharapkan nanti, pada bulan Agustus 2023 semua program fisik sudah selesai, mengingat pada September 2023 Bupati Lombok Timur sudah purna tugas.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved