Berita NTB

Ada 12 Kasus Kematian DBD di Kabupaten Bima dan Kota Bima, Dinkes NTB Lakukan Intervensi

Tren kematian akibat kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di KabupatenBima dan Kota Bima, mengalami lonjakan yang sangat signifkan.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Ada 12 Kasus Kematian DBD di Kabupaten Bima dan Kota Bima, Dinkes NTB Lakukan Intervensi - Seorang warga berjalan di depan petugas fogging di Kelurahan Tanjung, Kota Bima, Jumat (20/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tren kematian akibat kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di KabupatenBima dan Kota Bima, mengalami lonjakan yang sangat signifkan.

Dari 386 kasus DBD, di antaranya menyebabkan 8 kasus kematian di Kabupaten Bima dan 4 kasus kematian di Kota Bima.

Angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding angka kematian dalam setahun belakangan, tahun 2022 di Kabupaten Bima dan Kota Bima.

Yakni masing-masing 1 kematian di Kota dan Kabupaten Bima sepanjang tahun 2022 akibat kasus DBD.

Baca juga: Demam Berdarah di Bima Melonjak: Belum Sebulan Sudah Capai 75 Kasus, 5 Anak Meninggal Dunia

Kepala Seksi P2PMZ (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Zoonosis) Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Zainul Arifin, menjelaskan langkah apa yang diambil oleh Dinas Kesehatan Provinsi NTB (Dinkes NTB) dalam menangani kasus DBD yang mengalami lonjakan.

Zainul menjelaskan, Dinkes NTB telah melakukan tindakan intervensi.

Di antaranya mengadakan pertemuan via zoom, lalu memberikan bimbingan upaya pencegahan DBD.

Serta memberikan bantuan logistik dalam pemberantasan DBD, baik di Kabupaten Bima dan Kota Bima.

Baca juga: Tren Kasus Demam Berdarah di Kabupaten Bima Menurun, Tapi Pasien Meninggal Bertambah 1 Orang

Lebih lanjut Zainul menjelaskan target-target upaya intervensi yang dilakukan pihaknya.

"Kita memberikan target bebas jentik 95 persen di kota maupun Kabupaten Bima," ucap Zainul, Rabu (1/2/2023).

Nantinya akan ada 100 rumah disurvei, dikatakan berhasil bila 95 rumah tidak ditemukan adanya jentik Aides Aigepty.

Dan dari 5 rumah yang ditemukan jentik, tidak boleh bergerombol atau bertetanggaan.

"Sampai saat ini kami masih menunggu laporan dari beberapa Kabupaten yang belum melaporkan kasus DBD," ucap Zainul.

Sebagai informasi, kasus DBD pada Bulan Januari Tahun 2023 di Kabupaten Bima mencapai 75 kasus, dan di Kota Bima 87 kasus.

Angka tersebut terpaut jauh bila dibandingkan dengan kasus DBD di Kota Mataram dengan 27 kasus, dan 47 kasus di Kabupaten Lombok Barat.


Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved