Berita Lombok Barat
Petani Rampok IRT di Lombok Barat, Acungkan Parang Hingga Tendang Anak Korban
Polres Lombok Barat berhasil mengamankan seorang residivis inisial K, laki-laki (42) yang kesehariannya berpofesi sebagai petani.
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi menyampaikan pengungkapan kasus perampokan di Dusun Lendang Garuda, Desa Mareje Timur, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (28/12/2022) sekitar jam 04.00 Wita.
"Tersangka dalam hal ini tidak segan-segan mengancam akan membunuh korbannya," ungkap Kapolres dalam siaran pers di Mapolres Lombok Barat, Selasa (31/12/2022)
Dalam pengungkapan ini, Polres Lombok Barat berhasil mengamankan seorang residivis inisial K, laki-laki (42) yang kesehariannya berpofesi sebagai petani.
Pelaku berasal dari Dusun Puri Mendana, Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
Sedangkan satu pelaku Inisial TM, saat ini masih dalam pengejaran kepolisian.
Baca juga: Duo Rampok di Lombok Tengah Todong Perempuan Pakai Parang dan Keris Sebelum Rampas Motor NMax
Jun menyampaikan, pelaku masuk ke rumah korbannya yang merupakan seorang ibu rumah tangga dengan mencongkel jendela belakang rumah korban tersebut.
Pelaku lalu masuk membuka pintu depan rumah korban dari dalam untuk memudahkan pelaku lain masuk.
"Ketika korban terbangun dari tidurnya, salah satu pelaku langsung mengancam mengunakan parang yang sudah disiapkan pelaku dari rumahnya. Sedangkan satu pelaku lainnya mengambil barang – barang milik korban," jelasnya.
Saat pelaku masuk, korban yang saat itu tidur anaknya yang berusia 11 tahun mendengar suara dan kemudian terbangun.
Selain mengancam akan membunuh korban dan anaknya jika berteriak, salah satu pelaku juga sempat menendang anak korban.
“Sehingga korban tidak berdaya, lalu pelaku meminta kepada korban semua barang berharga yang ada,” imbuhnya.
Akibat tersebut, korban kehilangan barang–barang berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, perhiasan emas dengan berat sekitar 12 gram.
Kemudian satu unit ponsel pintar Android Samsung Galaxy A10s sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.
"Kemudian Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Barat melaksanakan serangkaian penyelidikan, mengarah kepada K. Berdasarkan jejak penelusuran terhadap keberaan barang bukti," ungkap Jun.
Polres Lombok Barat
Lombok Barat
Mareje Timur
perampokan
Residivis
berita Lombok Barat terbaru hari ini
Polisi Ringkus Pemuda di Mataram, Curi Motor dan Laptop Senilai Rp30 Juta |
![]() |
---|
Tim Gabungan Lakukan Sidak SPBU di Lombok Barat, Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
KPK Tertibkan Hotel di Lombok Barat Nunggak Pajak Ratusan Juta, Ancam Tutup Sementara |
![]() |
---|
Diduga Mabuk, Penumpang Kapal Terjun ke Laut Saat Perjalanan ke Lombok |
![]() |
---|
Proyek Alun-Alun Lombok Barat Dimulai: Ratusan Pohon Ditebang, Pemkab Janji Ganti dengan Tabebuya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.