Berita Lombok Barat

Petani Rampok IRT di Lombok Barat, Acungkan Parang Hingga Tendang Anak Korban

Polres Lombok Barat berhasil mengamankan seorang residivis inisial K, laki-laki (42) yang kesehariannya berpofesi sebagai petani.

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
DOK. POLRES LOMBOK BARAT
Konferensi pers Polres Lombok Barat hari ini Selasa, (31/1/2023) terkait kasus pencurian dengan kekerasan di Desa Mareje Timur, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Polres Lombok Barat berhasil mengamankan seorang residivis inisial K, laki-laki (42) yang kesehariannya berpofesi sebagai petani. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi menyampaikan pengungkapan kasus perampokan di Dusun Lendang Garuda, Desa Mareje Timur, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (28/12/2022) sekitar jam 04.00 Wita.

"Tersangka dalam hal ini tidak segan-segan mengancam akan membunuh korbannya," ungkap Kapolres dalam siaran pers di Mapolres Lombok Barat, Selasa (31/12/2022)

Dalam pengungkapan ini, Polres Lombok Barat berhasil mengamankan seorang residivis inisial K, laki-laki (42) yang kesehariannya berpofesi sebagai petani.

Pelaku berasal dari Dusun Puri Mendana, Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Sedangkan satu pelaku Inisial TM, saat ini masih dalam pengejaran kepolisian.

Baca juga: Duo Rampok di Lombok Tengah Todong Perempuan Pakai Parang dan Keris Sebelum Rampas Motor NMax

Jun menyampaikan, pelaku masuk ke rumah korbannya yang merupakan seorang ibu rumah tangga dengan mencongkel jendela belakang rumah korban tersebut.

Pelaku lalu masuk membuka pintu depan rumah korban dari dalam untuk memudahkan pelaku lain masuk.

"Ketika korban terbangun dari tidurnya, salah satu pelaku langsung mengancam mengunakan parang yang sudah disiapkan pelaku dari rumahnya. Sedangkan satu pelaku lainnya mengambil barang – barang milik korban," jelasnya.

Saat pelaku masuk, korban yang saat itu tidur anaknya yang berusia 11 tahun mendengar suara dan kemudian terbangun.

Selain mengancam akan membunuh korban dan anaknya jika berteriak, salah satu pelaku juga sempat menendang anak korban.

“Sehingga korban tidak berdaya, lalu pelaku meminta kepada korban semua barang berharga yang ada,” imbuhnya.

Akibat tersebut, korban kehilangan barang–barang berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, perhiasan emas dengan berat sekitar 12 gram.

Kemudian satu unit ponsel pintar Android Samsung Galaxy A10s sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.

"Kemudian Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Barat melaksanakan serangkaian penyelidikan, mengarah kepada K. Berdasarkan jejak penelusuran terhadap keberaan barang bukti," ungkap Jun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved