Berita Lombok Tengah

DPRD dan Pemkab Lombok Tengah Kompak Kecewa Pengalihan Anggaran 28 Ribu RTLH

RTLH ini sementara itu tidak ada yang ada itu Dana Alokasi Khusus (DAK) integrasi

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa/Supli
Sejumlah anak bermain di depan rumah tidak layak huni di Lombok Tengah. 

H Supli mengatakan wajib hukumnya pemerintah memberikan bantuan menangani persoalan ini.

Hal ini karena masyarakat tidak mampu membangun dirinya ketika ekonomi mereka sangat memprihatinkan dan penghasilan dari pekerjaan mereka hanya cukup untuk makan sehari-hari saja.

Maka, seharusnya dari permasalahan ini pemerintah harus bertanggung jawab mengambil bagian untuk mengentaskan mereka.

"Kota Praya sendiri juga banyak tempat mulai dari Kelurahan Prapen, di kelurahan Praya sendiri dan alhamdulillah berkat program ini di Kelurahan Leneng kami sudah tuntaskan," ungkapnya.

Masih banyak lagi tempat mulai dari kelurahan Jago, kelurahan Jontlak dan lain sebagainya masih sangat banyak.

Padahal menurut H Supli, dirinya tidak banyak menganggarkan pokok-pokok pikiran (Pokir) dimana ia menganggarkan setiap rumah dialokasikan sekitar Rp 20 juta.

Anggaran tersebut diprioritaskan kepada rumah-rumah yang ambruk, mau jatuh sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lombok Tengah Muhammad Sukarman, mengaku besar pengaruh dari dihapuskannya RTLH ini.

Apalagi ketika Dinas Perkim tidak mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.

"Seperti misalkan dalam satu tahun dinas Perkim menargetkan 1000 selanjutnya dari 1000 tersebut berapa rumah yang bisa diselesaikan, kalau 500 rumah berapa yang bisa diselesaikan," beber Sukarman.

Meskipun demikian, Sukarman mengungkapkan jika RTLH itu sebenarnya tidak dihapus.

Namun, RTLH ini sementara itu tidak ada yang ada itu Dana Alokasi Khusus (DAK) integrasi yang dimana tergabung beberapa dinas yang mengajukan.

"Akan tetapi DAK integrasi itu juga tidak lolos saat diajukan melalui aplikasi KRISNA," ungkap Sukarman.

Menurut Sukarman, terdapat pula RTLH yang dari Pemerintah Provinsi NTB yang dialokasikan ke Lombok Tengah melalui Dinas Perkim.

"Itu juga merupakan bagian dari mengurangi RTLH di Lombok Tengah dan Pemprov NTB selalu berkoordinasi dengan Dinas Perkim," beber Sukarman.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved