Pemilu 2024
762 Orang PPS Lombok Timur Dilantik, Diminta Langsung Kerja Petakan TPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur melantik 762 orang Panitia Pemungutan Suara (PSS) hari ini, Selasa (24/1/2023). Langung diminta kerja.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur melantik 762 orang Panitia Pemungutan Suara (PSS) hari ini, Selasa (24/1/2023).
Setelah dilantik, 762 orang PPS besoknya langsung akan menunaikan tugasnya melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal ini berdasakan rapat pleno yang telah dilakukan KPU Lombok Timur beberapa waktu lalu.
"Dengan telah di lantiknya PPS tadi maka otomatis sejak selesai pelantikan para PPS ini akan mulai bekerja, ini berdasarkan rapat terakhir pleno, itu terkait dengan pemetaan TPS," kata Ketua KPU Lombok Timur H Junaidi.
Mengingat pada pemusatan data pemilih ada satu tahapan yang saat ini dijalankan KPU Lombok Timur, yaitu tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
Baca juga: 573 PPS Kabupaten Bima untuk Pemilu 2024 Dilantik, Terbanyak di NTB Setelah Lombok Timur
Proses telah dimulai pada Januari 2023, jadi keterlibatan PPS itu nanti sangat dibutuhkan KPU Kabupaten Lombok Timur.
Karena juga, langkah tersebut merupakan rangkaian proses pembentukan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).
KPU Lombok Timur nantinya yang akan dibantu PPS, walaupun memang bukan dalam tupoksi khusus PPS, tetapi KPU Lombok Timur akan melibatkan PPS didalam proses pemetaan TPS.
"Nanti sejumlah TPS yang diperoleh itulah dasar didalam pembentukan Pantarlih, dikarenakan berdasarkan PKPU 8 tahun 2017 disebutkan bahwa TPS membutuhkan Patarlih sebanyak jumlah TPS," jelasnya.
Misalnya nanti, TPSnya 4 ribu, maka Pantarlih yang akan di bentuk adalah 4 ribu.
"Untuk itu sekarang TPS dulu yang harus di bentuk, dan itu sedang di petakan," demikian Junaidi.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.