Ibadah Haji 2023
Rektor UIN Mataram Masnun Tahir Nilai Biaya Haji 2023 Logis dan Realistis, Apa Alasannya?
Masnun Tahir menilai kebijakan tersebut ditelurkan berdasarkan kajian akademik dan kebutuhan empirik selama prosesi haji sekitar 40-an hari
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah telah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 Hijriyah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733,60.
Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Prof Dr TGH Masnun Tahir bahwa usulan biaya haji itu sangat logis dan realistis.
Masnun menilai kebijakan tersebut ditelurkan berdasarkan kajian akademik dan kebutuhan empirik selama prosesi haji sekitar 40-an hari.
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) NTB itu menambahkan bahwa pemerintah secara transparan bersama seluruh stakeholder diskusi tentang biaya haji demi memastikan bahwa semua proses penyelenggaraan haji dan manajemennya terbuka untuk publik.
Baca juga: Ibadah Haji 2023: Usulan Biaya Rp 69 Juta, Jumlah Kuota 221 Ribu Orang
Masnun menjelaskan komponen pembiayaan haji di satu sisi dan manajemen pengelolaan haji di sisi lain.
"Pemerintah perlu juga menjaga pelayanan haji terus meningkat," ucapnya, Sabtu (21/1/2023) kepada TribunLombok.com.
Di saat yang sama, sambung dia, pemerintah harus menjaga keberlanjutan nilai manfaat dari dana haji yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Keuangan Haji (BPKH), sebagaimana disampaikan berbagai pihak
"Kita berharap semua menyikapi dengan jernih, logis dan turut memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama calon jemaah haji," urainya.
"Insya Allah mereka akan memahami, karena itu kita husnuzzhon saja, insya Allah calon jamaah haji kita punya istitha'ah secara maali (ONH) dan secara qalbiiy (modal spiritualitas)," sambung dia.
Dia meminta masyarakat menunggu hasil pembahasan Panja DPR mengenai usulan biaya haji 2023 dengan kombinasi subsidi dan istitha'ah calon jemaah haji.
Masnun menilai, usulan dari pemerintah ini disampaikan untuk menyesuaikan kenaikan biaya penyelenggaraan haji yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Seperti tahun lalu, juga mempertimbangkan proporsionalitas, kemaslahatan dan keadilan, yaitu maslahah bagi negara dan calon jemaah haji," tutur Masnun mengutip hasil Mudzakarah Perhajian Indonesia 2022 oleh PBNU beberapa waktu yang lalu.
Usulan Biaya Haji 2023
Penyelenggaraan ibadah haji 2023 akan meningkat dari sisi biaya dan kuota jemaah.
Kementerian Agama sudah mengusulkan biaya haji 2023 sebesar Rp 69,1 juta ke DPR.
Sementara jumlah kuota jemaah haji 2023 naik menjadi 221 ribu orang.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, kuota jemaah haji ini terdiri dari yang reguler dan yang khusus.
Yakni 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Rinciannya, kuota jemaah haji reguler tersebut direncanakan meliputi jemaah lunas tunda 2020 sebanyak 84.608 jemaah, jemaah lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 jemaah, dan jemaah yang belum lunas sebanyak 108.847 jemaah.
Selanjutnya, biaya haji 2023 akan meningkat dibandingkan dengan tahun 2022 lalu.
Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.
"Pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dimulai setelah terbitnya Keppres dan KMA BPIH yang kami rencanakan pada minggu ketiga bulan Februari tahun ini," kata Menag, Kamis (19/1/2023) dikutip dari laman resmi Kemenag.
Baca juga: Pemerintah Usul Biaya Haji 2023 Rp69 Juta
Usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 atau 70 persen dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 atau 30 persen.
Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; Living Cost Rp4.080.000,00; Visa Rp1.224.000,00; Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60.
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ucapnya.
“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag.
“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambung Gus Men, panggilan akrabnya.
Setelah menyampaikan usulan, kata Yaqut, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.
“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” tandasnya.
Rincian Kuota
Dijelaskan Menag, kuota haji Indonesia tahun 2023 ditetapkan sebesar 221.000 orang.
Hal ini berdasarkan MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi pada tanggal 9 Januari 2023.
Menurut Menag, saat ini tercatat ada 62.879 jemaah haji yang usianya di atas 65 tahun. Rinciannya, 51.778 orang berusia 65 - 75 tahun; 8.760 orang berumur 76 - 85 tahun; dan 2.074 orang berumur 86 – 95. “Sementara yang di atas 95 tahun ada 269 calon jemaah,” kata Yaqut.
“Ada beberapa kategori yang sedang kita bahas, variabel-variabel apa yang memungkinkan jemaah ini diberangkatkan, tentu jelas salah satunya adalah jemaah lansia yang dalam kondisi sehat,” jelas Menag.
Menurut Menag, untuk mempersiapkan jemaah lansia yang akan diberangkatkan, Kementerian Agama terus melakukan kajian bersama Centre for Ageing Studies sebagai satu-satunya lembaga di Universitas Indonesia yang mempelajari terkait lansia.
“Kementerian Agama dan Centre for Ageing Studies Universitas Indonesia sudah dan terus mendiskusikan mengenai penanganan lansia ini, sehingga hasil dari diskusi ini, nantinya akan kita rumuskan menjadi salah satu persayaratan dalam petugas khusus jemaah lansia,” ujar Menag.
“Jadi nanti kita akan siapkan. Namun masih dalam proses dan akan terus kita kaji,” lanjut Menag.
Anggota Komisi VIII Fraksi PDIP, Selly Andriany mengungkapkan bahwa sarana dan prasarana juga perlu dipersiapkan guna menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah lansia.
“Termasuk juga sarana dan prasarana lansianya juga harus dipersiapkan, karena jemaah-jemaah haji yang diberangkatkan nanti harus dijaga kesehatan dan keselamatannya mulai dari berangkat sampai pulang,” ujar Selly.
(*)
Pengalaman Spiritual Jemaah Haji Papua Barat, Menangis Didatangi Sosok Ini di Tanah Suci |
![]() |
---|
Jemaah Haji Tak Perlu Disibukkan Urus Dokumen Kepulangan, Paspor Ditangani Petugas |
![]() |
---|
357 Jemaah Dibadalkan Hajinya karena Wafat dan Sakit, Keluarga Diharapkan Tak Cemas |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Muhammad Saleh Jemaah Haji Kota Bima, Bisa Diajak Bicara dan Dijenguk Istri |
![]() |
---|
Keluarga Jemaah Haji Kota Bima Muhammad Saleh Kini Lega, Sang Ayah Dipastikan Tak Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.