Berita Viral

Jokowi Dodo Trending Twitter, Ada Hubungannya dengan WNI Dituduh Lecehkan Wanita Lebanon Saat Umrah

Jokowi Dodo masuk trending topic Twitter Indonesia pada Minggu (22/1/2023). Ternyata ada hubungannya dengan WNI diduga lecehkan wanita saat umrah.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
tangkap layar Twitter
Viral Jokowi Dodo di twitter. Jokowi Dodo masuk trending topic Twitter Indonesia pada Minggu (22/1/2023). Ternyata ada hubungannya dengan WNI diduga lecehkan wanita saat umrah. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kata kunci Jokowi Dodo masuk daftar trending topic Twitter Indonesia pada hari Minggu (22/1/2023) siang.

Setelah ditelusuri, kata kunci Jokowi Dodo ini ada hubungannya dengan kasus dugaan pelecehan terhadap wanita Lebanon yang dilakukan oleh WNI.

Berdasarkan berita yang beredar, WNI tersebut diduga melakukan pelecehan saat umrah di Makkah.

Semua bermula dari unggahan akun Twitter @iniakuhelmpink.

Ia mengaku sebagai keluarga WNI yang diduga melakukan pelecehan tersebut.

Akun tersebut meminta bantuan kepada warga Twitter dan Presiden Indonesia.

Hanya saja, dia salah menuliskan Presiden Joko Widodo menjadi Jokowi Dodo.

"Hy teman-teman Twitter, mohon bantu up saya mau minta tolong kalaupun permintaan pertolongan kami tidak sampai ke Bapak Presiden Jokowi Dodo, saya hanya berharap ini bisa meredakan berita yg beredar di media sosial, saya paham betul the power of Twitter yg menegakkan keadilan," tulisnya.

Ia kemudian menjelaskan kronologi versinya sendiri.

"Saya ingin mengklarifikasi ke semua media terkait masalah sepupu saya Muhammad Said yg dituduh melecehkan seorang wanita asal Lebanon pada saat melaksanakan ibadah umroh di tanah suci Mekkah, mungkin ini tidak penting untuk orang⊃2; di Media tapi demi menjaga nama baik keluarga," cuitnya.

"Menjaga nama baik keluarga kami. Kronologinya, pada tanggal 8-11-2022 Muhammad Said dan rombongan sampai ke Mekkah dari Medinah, dan ditanggal 10-11-2022 jam 1 malam waktu Mekkah, dia tawaf bersama ibu, Kaka dan neneknya," tambah akun terseubt.

Akun itu mengatakan bahwa sang WNI tidak melakukan pelecehan seksual.

"Karna banyak orang, Muhammad Said suruh ibunya buat tunggu depan(diluar area Ka'bah) takutnya kejepit, pas Muhammad Said hampir megang sudut Ka'bah ada orang dari belakang narik pakaian ihramnya, karna takut pakaian ihramnya melorot dia ditariklah dari belakang kedepannya," ungkapnya.

"Kedepannya pakaiannya itu, pas keluar dari kumpulan jemaah, Muhammad Said langsung ditarik 2 polisi dan Askar disitu, trus dibawa ke kantor polisi dimintaki keterangan dalam keadaan Muhammad Said kebingungan salahnya apa, menelfonlah Muhammad said ke keluarganya tapi HPnya-" tambah akun tersebut.

Baca juga: Kisah Poligami Viral di Tiktok, Pria dengan Tiga Istri Duduk Bersama, Simak Penjelasan Berikut Ini

"Diambil sama polisi tsb, dihapus semua foto⊃2; dan semua biodata Muhammad Said, sebelumnya sempat menghubungi kami yg di Indonesia karna hp ibunya tidak aktif karna waktu itu ibunya kan masih disekitaran Ka'bah nungguin Muhammad Said, dihubungikah kami di indo, kami disuruh-" imbuhnya.

"Buat hubungi kakanya yg juga di Mekkah kalau Muhammad Said dibawa sama polisi Arab katanya, namanya Kak Mini, nah kak Mini ini posisinya juga disekitaran Ka'bah tapi sementara sholat, dihubungilah kak Mini ini oleh Muhammad Said kalau dia ditangkap polisi dengan tuduhan PELECEHAN," tambah akun itu lagi.

Sosok Jemaah Terungkap

Seorang jemaah umrah asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Indonesia diduga melakukan pelecehan seksual di Makkah atau dalam pelafalan umum, Mekah.

Jemaah yang diduga mencemari Tanah Suci itu merupakan seorang pria bernama Muhammad Said, peserta umrah PT Madinah Bulaeng Maros November 2022 lalu.

Said diduga melakukan pelecehan seksual dengan meremas dada seorang wanita asal Lebanon saat sedang melakukan tawaf di depan Ka'bah.

Akibat perbuatannya itu, saat ini Muhammad Said ditahan otoritas setempat dan divonis selama 2 tahun.

Baca juga: Komentator Inews TV, Fadly Sungkara Dinilai Berat Sebelah: Kevin Sanjaya Terlalu Disorot

Menurut keterangan pemilik Travel, Muhammad Rusdi dalam keterangan polisi mengatakan, Said juga didenda sebanyak 50 ribu real atau sekitar Rp200 juta.

Membantah informasi yang beredar, pihak keluarga Said, atas nama Nirwan Tirsa dalam unggahannya di Instagram membantah tuduhkan itu.

"Tolong untuk para media, kami tahu kalian punya sumber tapi headline dan opini kalian jangan menggiring orang-orang untuk menyudutkan, menyumpahi dan dan mendoakan yang tidak baik, berita yang kalian bawa itu salah," katanya dalam unggahannya, Sabtu (21/1/2023) dikutip TribunPangkep.com.

Nirwan menjelaskan, anggota keluargannya itu tiba-tiba dibawa ke kantor polisi saat melakukan tawar dan hendak mencium Hajar Aswad.

Baca juga: VIRAL! Video Vulgar Empat Remaja Perempuan Saling Review Tubuh di Depan Kamera, Anak TikTok?

"Di tanggal 10 November 2022, pukul 01.00 waktu setempat, Said, ibu dan kakaknya tawaf dan berniat mencium Hajar Aswad. Karena banyaknya jamaah, Said meminta menyuruh ibunya menunggu di luar area Ka'bah jangan sampai terhimpit," lanjutnya.

Namun saat Said menyentuh sudut Ka'bah, ada seseorang yang menarik baju ihram yang dikenakannya sampai hampir terlepas.

Lantas saat keluar dari kumpulan jemaah di pinggir Ka'bah, sudah ada dua polisi yang datang menyeret Said kemudian membawanya ke kantor polisi.

"Saat dimintai keterangan, Said tidak menjawab karena tidak paham bahasa Arab," kata Nirwana.

Bahkan saat insiden itu terjadi, Said diketahui sempat menghubungi anggota keluarganya yang berada di area Ka'bah, namun tidak berhasil karena kontak yang dihubunginya tak aktif.

"Beberapa jam kemudian kami di Indonesia mendapat kabar kalau Said ditangkap atas pelecehan seksual dan ketua travelnya bilang butuh lima hari baru bisa pulang. Kami keluarganya sempat tidak terima, tapi karena kami toleran, berpikir mungkin hukum di sana kalau ada salah paham diselesaikannya juga agak lama," terangnya.

Lima hari kemudian, Said tak kunjung dilepaskan. Sementara rombongannya sudah pulang ke Indonesia.

"Dijanjikan lagi selesai pengadilan jika dinyatakan tidak bersalah akan dipulangkan hari itu juga," ujarnya.

Namun Said terus ditahan, menjalani sidang selama 3 bulan hingga divonis 2 tahun penjara.

"Sementara bukti pelecehan tidak ada. Setiap sidang korban tidak pernah hadir, dan yang mengganjal, saksinya hanya polisi yang menyeret Said di TKP," tuturnya.

Nirwana juga menyebut, Said dipaksa untuk membuat surat pernyataan dan pengakuan terhadap kasus tersebut.

"Entah cara apa yang dilakukan sampai ada surat yang menyatakan bahwa Said sudah mengakui tuduhan itu," terangnya.

Ia menyebutkan, saat berkomunikasi dengan keluarga, Said selalu menangis dan tidak mengakui tuduhan tersebut.

"Dia selalu menangis dan bersumpah di rumah Allah kalau dia difitnah dan tidak pernah melakukan hal itu," imbuhnya.

Diketahui, Kasus Said kini ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi.

Hanya saja, Said itu sulit untuk dibantu lantaran telah mengakui perbuatannya melecehkan jemaah lain.

(TribunLombok/ TribunPangkep)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved