Tanggapi Aksi Warga, ITDC Tegaskan Semua Lahan The Mandalika Sudah Dibayar

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Coporation menegaskan semua lahan kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika klir.

Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/DZUL FIKRI
Foto udara tikungan 10 Sirkuit Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah usai diaspal ulang jelang penyelenggaraan World Superbike (WSBK) 2022, Rabu (9/11/2022). 

Sejumlah warga lingkar Sirkuit Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah buka suara soal sengketa lahan.

Juru Bicara Aliansi Pejuang Lahan KEK Mandalika Samsul Qomar mengaku sebanyak 340 hektare lahan untuk proyek sirkuit belum tuntas dibayar.

"Berdasarkan data dari Bangkesbangpol ternyata sebanyak 340 hektare lahan yang dipakai di kawasan Mandalika termasuk untuk pembangunan Sirkuit Mandalika dianggap belum selesai dibayar dengan ratusan pemilik lahan," ucap Samsul Qomar, Kamis (19/1/2023).

Menurut Samsul Qomar, lahan itu ini tidak bisa digugat ke pengadilan karena harus dilakukan status quo atau pengosongan terhadap lahan tersebut.

Samsul Qomar meminta ITDC untuk tidak menggunakan lahan dan fasilitas di Sirkuit Mandalika sebelum sengketa ini selesai.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved