Tanggapi Aksi Warga, ITDC Tegaskan Semua Lahan The Mandalika Sudah Dibayar
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Coporation menegaskan semua lahan kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika klir.
Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
Sejumlah warga lingkar Sirkuit Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah buka suara soal sengketa lahan.
Juru Bicara Aliansi Pejuang Lahan KEK Mandalika Samsul Qomar mengaku sebanyak 340 hektare lahan untuk proyek sirkuit belum tuntas dibayar.
"Berdasarkan data dari Bangkesbangpol ternyata sebanyak 340 hektare lahan yang dipakai di kawasan Mandalika termasuk untuk pembangunan Sirkuit Mandalika dianggap belum selesai dibayar dengan ratusan pemilik lahan," ucap Samsul Qomar, Kamis (19/1/2023).
Menurut Samsul Qomar, lahan itu ini tidak bisa digugat ke pengadilan karena harus dilakukan status quo atau pengosongan terhadap lahan tersebut.
Samsul Qomar meminta ITDC untuk tidak menggunakan lahan dan fasilitas di Sirkuit Mandalika sebelum sengketa ini selesai.
(*)
RS Mandalika Gelar Seminar Dampak Pernikahan Dini terhadap Kesehatan Mental dan Reproduksi |
![]() |
---|
Perubahan Regulasi Mandalika Racing Series 2025: Bobot, RPM, dan Spesifikasi Teknis |
![]() |
---|
34 Pembalap dari 10 Negara Ikut ARRC Seri Mandalika, 3 Kelas Balap Dikuasai Indonesia |
![]() |
---|
Pengusaha Hotel di Lombok Tengah Minta LMKN Sosialisasi Ulang soal Royalti Musik |
![]() |
---|
4 Ajang Balap Meriahkan Sirkuit Mandalika Agustus Ini, 2 Kompetisi Level Asia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.