Berita Politik Nasional

Presiden Jokowi Setuju Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang, Kata Budiman Sudjatmiko

Budiman Sudjatmiko sebut Presiden Jokowi menyetujui usulan masa jabatan kepala desa (kades) diperpanjang.

Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Tribunnews.com
Presiden Jokowi Setuju Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang, Kata Budiman Sudjatmiko - Budiman Sudjatmiko. 

Robi menilai, masa jabatan 6 tahun untuk kepala desa kerap memunculkan konflik politik yang merugikan.

Sehingga ia berpendapat, 9 tahun masa jabatan kepala desa adalah waktu yang ideal untuk menghindari berbagai pertikaian politik itu.

"Karena selama 6 tahun itu kami tetap ada persaingan politik, harapan kami ketika 9 tahun jabatan Kades, maka persaingan politik agak kurang karena waktu cukup lama," ujarnya.

Robi mempertegas, pihaknya akan kembali menggelar aksi besar-besaran apabila DPR tak merevisi UU Desa.

Ia juga akan membawa persoalan status kepala urusan (kaur) di desa yang belum jelas.

"Kedua gimana nasib Kaur-Kaur desa di seluruh Indonesia ini karena statusnya belum jelas, apakah PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) kah apakah PNS kami belum tahu," ungkap dia.

Tak hanya itu, Robi menambahkan pihaknya juga meminta agar masa jabatan kaur berakhir bersamaan dengan kepala desa.

"Yang ketiga kami minta setelah selesai jabatan Kades selesai juga Kaur-nya, itu yang kami minta melalui rapat tadi malam," imbuhnya.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved