Berita Lombok Utara

Pemkab Lombok Utara Siapkan Dana BTT Rp 4 Miliar di APBD 2023

dana BTT disiapkan Pemda KLU untuk sewaktu-waktu jika terjadi dampak bencana

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Sekretaris Daerah (Sekda) KLU Anding Dwi Cahyadi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) telah menyiapkan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 4 miliar di APBD 2023.

Hal tersebut disampaikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) KLU Anding Dwi Cahyadi setelah dikonfirmasi TribunLombok.com, Rabu (18/1/2023).

"Dana untuk bencana alam di KLU kita siapkan di BTT, kita siapkan dia angka Rp 4 miliar," ucapnya.

Dikatakan Sekda, dana BTT disiapkan Pemda KLU untuk sewaktu-waktu jika terjadi dampak bencana, baik itu sifatnya bencana alam dan bencana non alam.

Selain BTT Pemda juga telah menyediakan anggaran kebencanaan ke beberapa OPD, sepwrri tersalur ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, dan juga Dinas Pertanian.

Baca juga: Syarat One Gate System Gili Trawangan Berjalan Optimal, Dispar KLU: Sarana dan Prasarana Terpenuhi

"Secara keseluruhan saya belum pastikan angkanya, karena tersebar dia, yang jelas memang pada saat evaluasi yang di lakukan Provinsi terhadap OPD se-Kabupaten/Kota kaitan dana kebencanaannya harus ada, utamanya dana BTT itu," sebutnya.

Diakuinya, penganggaran untuk ke bencanaan di KLU tidak terlalu besar.

Namun sifatnya terpisah, ada pada dana BTT, BPBD, Dinas Sosial, hingga Dinas Pertanian.

"Stiap tahun kami memang menganggarkan kecil sih sebenernya hampir 4 miliar, itu yang akan kita gunakan untuk mitigasi terhadap bencana," katanya.

Baca juga: DPRD Lombok Timur Singgung Soal Anggaran Mitigasi Bencana dalam APBD

Selain itu, rupanya di KLU sendiri pada tahun 2023 ini masih menganggarkan dana untuk Covid-19.

Kendati dari statemen Presiden Joko Widodo telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kaitannya juga mengenai covid, covid juga walaupun Presiden Jokowi sudah menyatakan PPKM di cabut tetapi anggaran covid tetap kita anggaran, di Dinas Kesehatan," sebutnya.

Kaitannya dengan BTT, nanti disalurkan melalui OPD yang sewaktu waktu menyuarakan permintaan, namun tentu atas dasar berbagai pertimbangan hingga nanti BTT ini bisa dikeluarkan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved