Berita Kota Bima

Apraisal Bangunan Ruko dan Rumah di Bantaran Sungai Padolo Tunggu Dokumen UPL

Dinas Perkim Kota Bima menyatakan, tidak akan menurunkan tim Apraisal jika dokumen UPL diselesaikan.

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Apraisal Bangunan Ruko dan Rumah di Bantaran Sungai Padolo Tunggu Dokumen UPL - Penampakan deretan rumah warga di Bantaran Sungai Padolo, Kota Bima. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Dinas Perkim Kota Bima menyatakan, tidak akan menurunkan tim Apraisal jika dokumen UPL diselesaikan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Perkim Kota Bima, Faruk Hamzah saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/1/2023). 

Ia mengaku, untuk kerja tim Apraisal anggarannya sudah masuk ke Dinas Perkim sebesar Rp200 juta. 

Namun untuk mengetahui kerugian masyarakat, maka harus ada dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) terlebih dahulu. 

Baca juga: Tolak Pembongkaran Rumah, Warga Bantaran Sungai Tantang Wali Kota Bima Ketemu Langsung

Itu pun katanya, yang dihitung hanya lahan dan bangunan pada radius 5 meter dari bibir sungai. 

"Kalau wali kota inginnya hanya bangunan, tapi kemudian ada kebijakan lain lagi," ungkap Faruk.

Hingga saat ini akunya, belum ada rapat yang memastikan akhir dari angka ganti rugi. 

Berdasarkan rekomendasi dan data dari lurah, ada 30 rumah dan lahan yang masuk untuk diapraisal, tersebar di Dara dan Paruga. 

Baca juga: BPBD Kota Bima Klaim Sudah Ada Warga Bantaran Sungai Padolo yang Bongkar Sendiri Rumahnya

Dalam berita sebelumnya, rumah-rumah di sepanjang bantaran sungai Padolo Kota Bima masih berdiri. 

Padahal jauh sebelumnya, Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi menegaskan, batas pengosongan sepanjang sungai Padolo sudah harus selesai tanggal 31 Desember 2023. 

Akan tetapi pantauan terakhir, sepanjang sungai Padolo terlihat masih berjejer bangunan rumah dan toko.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved