Pemilu 2024
Kampanye Pemilu 2024 di Tempat Ibadah, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf: Itu Berbahaya Sekali
Kampanye di tempat ibadah dapat mengakibatkan lahirnya politik identitas yang kemudian merusak di dalam kalangan masyarakat
TRIBUNLOMBOK.COM - Ajang pesta demokrasi Pemilu 2024 sedianya tidak menggunakan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahayanya kampanye di tempat ibadah.
"Ini berbahaya, kampanye di tempat ibadah itu berbahaya sekali, tolong jangan dilakukan," kata Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, Rabu (4/1/2023).
Alasannya, kampanye di tempat ibadah dapat mengakibatkan lahirnya politik identitas yang kemudian merusak di dalam kalangan masyarakat.
"Kita ini sudah melihat akibat-akibat dari politik identitas yang luar biasa merusak di berbagai masyarakat, berbagai negara yang ada saat ini," katanya.
Baca juga: Bawaslu Lombok Timur Antisipasi Pondok Pesantren Jadi Tempat Kampanye Politik
Gus Yahya menegaskan agar penyelenggara Pemilu untuk mempertegas lagi parameter ihwal aturan kampanye di tempat ibadah ini.
Selain itu, Gus Yahya juga mengimbau agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menggunakan cara ini hanya untuk memenangi kontestasi politik.
"Itu berbahaya sekali, jadi tolong, harap, ya memang, dulu pernah ada ya pelarangan atau peraturan kampanye di tempat ibadah," urainya.
"Sekarang masih ada, cuma sekarang parameter kampanye di tempat ibadah itu seperti apa, saya kira mungkin perlu dipertegas ya."
"Mari kita jaga, jangan ikut-ikutan, ingin menang ya ingin menang tapi ya mbok jangan pakai cara itu," tutup Gus Yahya.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PBNU Minta Tidak Ada Lagi Kampanye di Tempat Ibadah Karena Berbahaya
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.