Willy Aditya Nilai Sistem Proporsional Tertutup Tanda Kemunduran Demokrasi
Ketua DPW Partai Nasdem NTB Willy Aditya menilai hal itu hanya ekspresi kemalasan berpikir untuk membangun kemajuan dalam membangun kehidupan politik
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Partai NasDem mengkritik statemen Ketua KPU Hasyim Asyari yang melontarkan kemungkinan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024.
Selain dinilai tidak patut, pernyataan tersebut juga melangkahi wewenang dan dan kapasitas penyelenggara Pemilu.
Menurut Ketua DPW Partai Nasdem NTB Willy Aditya, wacana untuk kembali ke sistem proporsional tertutup adalah kemunduran berdemokrasi.
Willy menilai hal itu hanya ekspresi kemalasan berpikir untuk membangun kemajuan dalam membangun kehidupan politik.
Willy menyatakan sistem proporsional terbuka adalah bentuk kemajuan dalam praktik berdemokrasi.
Baca juga: Sebanyak 204,6 Juta Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Sudah Diserahkan ke KPU
Sistem proporsional terbuka adalah antitesis dari sistem yang sebelumnya yakni sistem proporsional tertutup.
"Demokratisasi sepatutnya bukan memundurkan yang telah maju, tetapi memperbaiki dan menata ulang hal yang kurang saja," ungkapnya secara tertulis kepada TribunLombok pada Selasa (3/1/2022).
"Yang terjadi pada sistem pemilu jika benar kembali ke sistem proporsional tertutup maka terjadi kemunduran luar biasa. Selain menutup peluang rakyat untuk mengenal caleg, rakyat juga dipaksa memilih “kucing dalam karung,” imbuhnya.
Dia menjelaskan bahwa sistem proporsional terbuka adalah antitesis dari sistem sebelumnya.
“Sistem proporsional terbuka dahulu dipilih untuk menjawab persoalan kesenjangan representasi. Ada kelemahan pengenalan dan saluran aspiratif rakyat dengan wakil rakyatnya. Dengan kembali ke proporsional tertutup artinya demokrasi kita mengalami kemunduran,” katanya.
Willy juga mengingatkan dalam langkah menggugat oligarki maka sistem Pemilu tertutup justru representasi dari hal tersebut.
Di dalam sistem semacam itulah “perlombaan” untuk mendapatkan nomor urut kecil menjadi pertarungan tersendiri di dalam partai.
Selain itu, asal dekat dengan penguasa partai maka soal kinerja yang buruk tidak akan pernah menjadi soal.
“Proporsional terbuka memungkinkan beragam latar belakang sosial seseorang untuk bisa terlibat dalam politik elektoral.
Dengan sistem semacam ini pula, warga bisa turut mewarnai proses politik dalam tubuh partai,” ungkapnya.
Wakil Ketua Baleg DPR ini tidak menyangkal bahwa masih ada PR dan kekurangan dalam sistem pemilu yang kita jalankan saat ini.
"Kalau mau, gagas dan uji kembali sistem distrik atau sistem campuran misalnya. Ini namanya kita berpikir dan bergerak maju. Jadi jangan kebalik-balik cara berpikirnya,” tutupnya.
(*)
KPU Tegaskan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres Dirahasiakan Sesuai UU, Bukan Lindungi Jokowi-Gibran |
![]() |
---|
KPU RI Ajukan Banding, Kuasa Hukum Zainul Muttaqin Yakin Tetap Menang |
![]() |
---|
KPU Lombok Timur Menyasar 283 Data Warga untuk Coklit Terbatas |
![]() |
---|
Pemutakhiran Data Pemilu: Ikhtiar Penyelenggaraan Pemilu Substansial dan Berintegritas |
![]() |
---|
Inklusivitas Pemilu Berbasis Teknologi Informasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.