Pemilu 2024
Sebanyak 204,6 Juta Penduduk Potensial Pemilih Pemilu Sudah Diserahkan ke KPU
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku masih punya keterbatasan dalam menindak dan mengawasi politik uang yang kerap dilakukan para kontestan.
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Sebanyak 204,6 juta Data Penduduk Potensi Pemilih Pemilu (DP4) telah diserahkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kemendagri juga telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-el dalam Lingkup Fungsi dan Wewenang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jakarta, Kamis (22/12/202) lalu.
Baca juga: Izzul Islam Berikrar Bawa PKS NTB Jadi Pemenang Pemilu dan Pilkada 2024
"Datanya sudah kita serahkan ke KPU by name by address," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, Sabtu (24/12/2022).
Zudan mengatakan, Dukcapil terus berusaha membangun ekosistem Pemilu yang berkualitas dengan kementerian dan lembaga terkait. Ia berujar, Dukcapil mendukung penuh tugas Bawaslu dan KPU untuk menyelenggarakan pemilu secara substantif dan lebih berkualitas.
Adapun proses PKS ini melanjutkan PKS yang sudah diteken pada 2018 dan habis akhir tahun ini. PKS telah melalui proses yang panjang, sehingga ada hak dan kewajiban yang melekat pada Bawaslu dan Ditjen Dukcapil yang telah dibahas secara tuntas antara kedua belah pihak.
"Jadi kita melakukan perpanjangan PKS. Mudah-mudahan ini terus berlanjut dan memberikan manfaat tidak hanya untuk Bawaslu tetapi juga bagi demokrasi Indonesia yang lebih baik," ujarnya.
Awasi politik Uang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku masih punya keterbatasan dalam menindak dan mengawasi politik uang yang kerap dilakukan para kontestan dan tim sukses jelang pencoblosan.
Bawaslu, kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Puadi, bertanggung jawab untuk menciptakan Pemilu yang bersih dan berintegritas namun di satu sisi Bawaslu memiliki keterbatasan dalam mengawasi politik uang.
Oleh sebab itu, Bawaslu berharap peran aktif masyarakat untuk membantu dalam hal mengawasi tindakan politik uang ini.
"Bawaslu berharap dengan adanya keterlibatan masyarakat dapat menekan politik uang. Oleh karena itu pengawasan politik uang berbasis masyarakat menjadi kata kunci dan bagian dari upaya pencegahan Bawaslu,” kata Puadi, Sabtu (24/12/2022).
Ke depannya, ujar Puadi, Bawaslu akan semakin gencar memberikan pendidikan pemilu kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecurangan.
“Hanya saja untuk pendekatannya tidak hanya sekedar seremonial, tetapi harus diikuti dengan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat,” tegasnya. (tribunnews)