Berita Bima
Akhir Tahun 2022, Bapemperda DPRD Kota Bima Rancang 3 Raperda Inisiatif
Draft di Bapemperda DPRD Kota Bima yakni Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren, kawasan rokok, dan pengembangan ekonomi kreatif
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bima, mengusulkan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif.
Raperda ini diusulkan Bapemperda jelang pergantian tahun 2022 ke 2023, yakni dalam Paripurna yang digelar Jumat (30/12/2022).
Dalam paripurna, Bapemperda mengusulkan 3 draft Raperda yakni Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren, Raperda tentang kawasan rokok dan Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif.
Juru bicara Bapemperda DPRD Kota Bima, Asnah Madilau menjelaskan, salah satu fungsi DPRD adalah pembetukan peraturan daerah.
Baca juga: Soal Aset, DPRD Kota Bima Minta Penyerahan Diselesaikan dan Tanpa Masalah
Fungsi ini memberikan ruang bagi DPRD, untuk mengusulkan rancangan Perda prakarsa DPRD untuk dibahas bersama dengan Wali Kota Bima.
Proses dan tahapan penyusunan Raperda prakarsa DPRD, dapat diprakarsai awal oleh anggota dewan, komisi, gabungan komisi dan Bapemperda.
Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren, merupakan salah satu instrumen dalam mewujudkan amanat UUD NKRI tahun 1945.
Asnah menegaskan, pemerintah wajib mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang maha Esa, serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Penyelenggaraan pendidikan nasional, juga berlaku untuk pengembangan pendidikan islam di
Indonesia.
Dengan disahkannya undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, telah memberikan legitimasi atas keberadaan pendidikan madrasah, selain pendidikan umum yang belum diakomodir dalam undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional.
Kemudian melalui undang-undang nomor 18 tahun 2019, tentang pesantren semakin memperkuat kedudukan pendidikan islam dalam sistem pendidikan nasional.
Asnah menjelaskan, aktifitas pendidikan di Kota Bima termasuk cukup baik dan tumbuh dengan pesat.
Dengan tingginya aktifitas pendidikan tersebut, memicu tumbuh dan berkembangnya lembaga-lembaga pendidikan baik lembaga pendidikan formal, informal maupun keagamaan.
Mulai dari tingkat pendidikan paling rendah, yakni pendidikan anak usia dini sampai pada tingkat pendidikan tinggi.