2 Oknum Polisi & 1 ASN Diduga Palsukan SK Ketua Cabor Kickboxing NTB Demi Tarik Uang Pembinaan

Total empat orang diduga menggunakan SK palsu KBI NTB untuk mengambil uang masing-masing Rp 10 juta

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Ketua Kick Boxing Indonesia (KBI) Provinsi NTB, Junaidi Kasum saat memperlihatkan SK Palsu yang diterbitkan oleh empat terlapor inisial I, IBD, H dan IG di Mataram, Jumat (30/12/2022) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ketua Kick Boxing Indonesia (KBI) Provinsi NTB Junaidi Kasum melayangkan laporan terkait adanya dugaan pemalsuan SK Ketua KBI NTB.

Diduga, pemalsuan dilakukan dua oknum anggota polisi dan satu orang aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemda NTB masing-masing inisial I (ASN), IBD dan IG masing-masing anggota polisi dan H seorang pegawai swasta dilaporkan ke Polda NTB.

Menurut Junaidi, keempat terduga tersebut diduga sengaja memalsukan SK Ketua KBI NTB untuk mendapatkan aliran dana di empat pengurus KONI di kabupaten kota di NTB senilai Rp 40 juta.

"Kita laporkan karena telah memalsukan SK yang digunakan untuk mengambil dana di 4 pengurus KONI di Kabupaten Lombok Tengah, Mataram, Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa," kata Junaidi, Jumat (30/12/2022) ditemui di kantornya.

Menurut Junaidi keempat terlapor tersebut diduga telah mengambil uang pembinaan masing-masing sebesar Rp 10.000.000 pada empat pengurus KONI di NTB dengan modus memalsukan tandatangan Ketua KBI NTB.

Baca juga: 507 Honorer NTB Lulus Seleksi PPPK Tapi Belum Terima SK, Komisi V DPRD NTB Akan Panggil BKD

Kemudian keempat oknum ini nyatanya membuat SK palsu untuk mengambil dana di empat pengurus KONI masing-masing kabupaten kota itu.

"Mereka memalsukan tanda tangan saya selaku ketua KBI NTB yang secara resmi mendapatkan SK berdasarkan SK Nomor Kep-34/PP KBIMIIV2021 tanggal 26 Agustus 2021 yang dikeluarkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Kick Boxing Indonesia dan ditandatangani Ngatino, SH, MH," kata Junaidi.

Setelah memalsukan SK Ketua KBI NTB, keempat oknum tersebut juga diduga menggunakan nama-nama pengurus lain untuk mengambil uang ke pengurus KONI untuk kepentingan pribadinya.

"Jadi saya tidak pernah membuat surat pengambilan dana ke masing-masing KONI di empat kabupaten. Itu berdasarkan Surat Pernyataan nomor: 012/Pengprov KBI/NTB/XII/2022 tanggal 26 Desember 2022 lalu," katanya.

Menurut Junaidi pihaknya telah melaporkan keempat oknum tersebut ke Polda NTB pada Rabu (28/12/2022) kemarin atas dugaan pemalsuan SK dan tanda tangan ketua KBI NTB definitif.

"Jadi kami laporkan karena sengaja melakukan pemufakatan jahat dengan SK palsu. Dengan SK palsu ini mereka mengambil dana APBD dalih akan melakukan Kejurnas di Kota Batam," katanya.

Terlapor inisial IG pun membantah adanya pemalsuan SK Ketua KBI NTB untuk kepentingan pengambilan dana dengan kepentingan melakukan Kejurnas di Kota Batam yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 lalu.

Menurut IG bahwa masalah SK tersebut murni masuk pada urusan internal di tubuh pengurus KBI NTB yang berada di bawah naungan KONI NTB.

"Ini masalah internal kami ya. Terkait apa permasalahan di internal. Kami menunggu keputusan pusat. Kita serahkan ke pusat masalah ini," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved